Disnaker Ajak Masyarakat Aktif Cegah Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

banner 468x60

Pangkalpinang, IrroNews.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama mencegah meningkatnya kasus penipuan, perdagangan orang, dan eksploitasi tenaga kerja yang kerap menimpa calon PMI.

 

Plt. Kepala Disnaker Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan legalitas proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Ia meminta warga untuk tidak ragu melaporkan indikasi keberangkatan calon PMI yang tidak melalui jalur resmi.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan aktif menyampaikan informasi kepada aparat jika menemukan adanya calon PMI ilegal. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial kita bersama,” ujar Amrah, Rabu (9/7/2025).

 

Menurut Amrah, masih banyak masyarakat yang tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa memverifikasi keabsahan informasi yang diterima. Hal ini membuka celah bagi oknum tak bertanggung jawab untuk menjalankan praktik perekrutan ilegal.

 

Disnaker, kata Amrah, siap menjadi pusat informasi terpercaya terkait prosedur resmi menjadi PMI. Selain menyediakan layanan konsultasi, pihaknya juga gencar memberikan pelatihan dan pembekalan kompetensi bagi calon pekerja migran agar siap secara keahlian, mental, dan budaya.

 

“Masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming kerja di luar negeri dari pihak yang tidak memiliki legalitas. Datang langsung ke kantor Disnaker agar mendapat informasi resmi,” tambahnya.

 

Disnaker juga mendorong masyarakat untuk memahami bahwa menjadi PMI bukan hanya soal peluang ekonomi, tapi juga kesiapan fisik, psikologis, hingga pemahaman hukum negara tujuan. Oleh karena itu, pelatihan resmi dari pemerintah menjadi modal penting untuk melindungi hak-hak para PMI.

 

Amrah berharap dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum, proses penempatan tenaga kerja luar negeri bisa berlangsung secara aman, tertib, dan legal, demi kesejahteraan dan keselamatan para pekerja asal Pangkalpinang. (Tn)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *