Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pangkalpinang, Pengakuan Terduga Pelaku Berubah

Pangkalpinang, IrroNews.com — Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkal Balam.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 2 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah warga di Jalan Natuna. Korban berinisial N mengalami kerugian sebesar Rp11 juta setelah uang yang disimpan dalam tas miliknya hilang.

Kejadian bermula saat seorang sales datang ke rumah korban untuk melakukan penagihan. Ketika korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang, korban mendapati uang tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu, 5 April 2026, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang hendak menuju wilayah Bangka Selatan bersama seorang perempuan.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Toboali dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial M (23) bersama seorang perempuan berinisial R

Keduanya selanjutnya dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, M mengaku melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang masing-masing berinisial A, F, dan J. Ia menyebut memiliki peran sebagai pengawas, sementara rekannya bertindak sebagai pelaku utama dan pengawas kendaraan.

Namun, setelah polisi mengamankan dua nama yang disebutkan, yakni A dan F keduanya membantah terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

 

Keterangan berbeda juga disampaikan oleh R, yang mengaku tidak mengetahui adanya tindak pidana tersebut. Ia juga mengungkap bahwa sempat diminta oleh M untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

* Uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 40 lembar

* Uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 3 lembar

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polresta Pangkalpinang. Penyidik terus mendalami keterangan guna memastikan fakta sebenarnya dalam perkara ini.

Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *