Pangkalpinang, IrroNews.com – Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tercatat mencapai 24.038 orang atau 1,68 persen dari total 1.430.866 jiwa penduduk. Data tersebut mengemuka dalam Rapat Kinerja Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Timdu P4GN) Provinsi Babel yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Babel, Kamis (13/2/2026) petang.
Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol. Eko Kristanto menyebut kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah. Menurutnya, sinergi lintas sektor melalui Timdu P4GN harus diperkuat agar upaya pencegahan dan penanganan dapat lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
“Angka ini menunjukkan bahwa persoalan narkoba di Babel sudah sangat memprihatinkan. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Timdu harus benar-benar bergerak dan berkolaborasi,” ujar Brigjen Pol. Eko, yang juga menjabat Wakil Ketua II Timdu P4GN Babel.
Ia mengapresiasi komitmen Gubernur Babel Hidayat Arsani dalam mendukung pemberantasan narkoba, termasuk langkah konkret dengan menemui Kepala BNN RI di Jakarta beberapa waktu lalu. Selain itu, Gubernur juga mendorong percepatan pembangunan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Babel yang berada di bawah koordinasi BNN Provinsi.
“Pak Gubernur sangat serius. Bahkan beliau memerintahkan agar segera dibangun fasilitas rehabilitasi di Babel sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Rapat Kinerja Timdu P4GN yang merupakan agenda awal tahun 2026 ini dipimpin Sekretaris Timdu P4GN sekaligus Plh Kepala Badan Kesbangpol Babel, Eko Sentosa. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Ditreskrim Narkoba Polda Babel, Korem 0413/Gaya, serta perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel.
Dalam kesempatan itu, Eko Sentosa menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh unsur yang tergabung dalam Timdu P4GN. Ia menekankan bahwa persoalan narkoba telah menjadi isu nasional yang memerlukan perhatian serius di tingkat daerah.
“P4GN bukan hanya tanggung jawab satu institusi. Seluruh perangkat daerah harus menjadikannya sebagai perhatian bersama,” ujarnya.
Kabid pada Badan Kesbangpol, Diyah, turut memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan sepanjang tahun sebelumnya, di antaranya pelaksanaan tes urine bagi ASN, deklarasi anti narkoba, sosialisasi P4GN ke sekolah-sekolah, serta pembentukan Satgas P4GN.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi di tingkat kabupaten/kota. Dari tujuh daerah di Babel, masih terdapat dua kabupaten yang belum memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terkait P4GN, yakni Bangka Tengah dan Belitung Timur.
“Kami berharap dua daerah tersebut segera merealisasikan Perbup P4GN. Selain itu, kami juga mengajak seluruh Bupati/Wali Kota untuk mengalokasikan anggaran dan perencanaan program P4GN di wilayah masing-masing,” ungkap Diyah.
Melalui Rakir ini, Timdu P4GN Babel diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih terukur dan inovatif, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. (*)












