Pangkalpinang, IrroNews.com – Semangat warga Kelurahan Asam untuk berpartisipasi dalam Pilkada ulang 2025 cukup tinggi. Sejak dibukanya rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Asam pada 5 Juli lalu, tercatat sudah 30 warga mengambil formulir pendaftaran dan 17 orang telah resmi mengembalikannya.
Rekrutmen ini dilakukan untuk mengisi 35 posisi anggota KPPS yang akan ditugaskan di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut. Ketua PPS Kelurahan Asam, Tri Rahayu, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong keterlibatan masyarakat luas, terutama yang telah memiliki pengalaman dalam pemilu.
“Antusiasme warga sangat positif. Namun, kami tetap selektif dan mengedepankan integritas serta pengalaman. Mereka yang pernah menjadi KPPS atau pengawas TPS tentu menjadi pertimbangan utama,” ujar Tri saat ditemui di kantor kelurahan, Kamis (10/7/2025).
Proses pendaftaran akan berlangsung hingga 14 Juli 2025. Warga yang ingin bergabung wajib memenuhi sejumlah syarat, seperti berusia 17 hingga 55 tahun, berpendidikan minimal SMA, berdomisili di Kelurahan Asam, dan tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun.
Dalam upaya menjaring pendaftar, PPS menggunakan berbagai saluran informasi. Selain memasang spanduk dan pengumuman di lokasi strategis, mereka juga aktif menyebarkan informasi melalui media sosial seperti Instagram dan WhatsApp Group PPS, hingga Facebook.
Meski proses berjalan lancar, ada satu hal yang menjadi perhatian serius: netralitas calon anggota KPPS. Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita, menegaskan bahwa calon yang pernah secara resmi memberikan dukungan kepada calon perseorangan dalam Pilkada Serentak 2024 otomatis tidak bisa menjadi penyelenggara pada pilkada ulang ini.
“Netralitas adalah harga mati. Siapa pun yang pernah menyatakan dukungan terhadap calon yang kini maju kembali, tidak bisa bergabung dalam KPPS. Kita tidak ingin proses demokrasi tercoreng oleh konflik kepentingan,” kata Margarita.
Meskipun seleksi diperketat, sejumlah mantan anggota KPPS dari pemilu sebelumnya kembali menunjukkan minat untuk bertugas. Hal ini menunjukkan adanya rasa tanggung jawab warga terhadap keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil di tingkat lokal.
Dengan sisa waktu pendaftaran yang tinggal beberapa hari, PPS Kelurahan Asam berharap lebih banyak warga memenuhi panggilan untuk menjadi bagian dari proses demokrasi ini. (Tn)










