Polresta Pangkalpinang Ungkap Kasus Pencurian dalam Lingkungan Keluarga

Pangkalpinang, IrroNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dalam lingkungan keluarga yang terjadi di Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Kasus ini dilaporkan pada Rabu (1/4/2026) oleh seorang perempuan berinisial Y (64), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kabupaten Bangka Tengah.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Kamboja, Kelurahan Kacang Pedang. Saat itu, korban sedang meninggalkan rumah selama dua hari. Sepulangnya, korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain lemari dua pintu, kipas angin, kasur beserta dipan, serta helm, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp7.700.000.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan dan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (29)di kawasan Bukit Tani setelah sempat berupaya melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan anak kandung korban. Ia mengakui telah mengambil barang-barang milik orang tuanya dan menjualnya kepada seorang perempuan berinisial V di kawasan Kampung Keramat dengan harga Rp2.000.000.

Untuk memindahkan barang curian, pelaku menggunakan jasa mobil pickup dengan memberikan upah kepada pemilik kendaraan. Selain itu, pelaku juga sempat membakar sejumlah barang milik anggota keluarga lainnya.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan pencurian pada Jumat (27/3/2026) dengan mengambil mesin cuci dan rice cooker, yang kemudian dijual seharga Rp650.000.

Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi online, membeli narkotika jenis sabu, serta kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil pickup, kipas angin, satu set kasur dan dipan, mesin cuci, rice cooker, serta sisa pembakaran helm.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi untuk tahap penanganan selanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *