Bukan di Lemari, Sabu Justru Ditemukan dalam Knalpot dan Pelepah Pisang

MENTOK, IRRO – Tempat penyimpanan narkotika yang ditemukan polisi di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, terbilang tidak biasa. Sabu diduga disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor hingga pelepah pohon pisang.

Temuan tersebut terungkap saat Unit I Satresnarkoba Polres Bangka Barat menggeledah dua kontrakan berbeda, Rabu (4/11/2026). Dalam pengungkapan itu, seorang pria berinisial A.S. alias B turut diamankan bersama puluhan gram narkotika.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah kontrakan kawasan Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang Baru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 WIB. Dengan didampingi perangkat RT setempat, polisi kemudian mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Dari kontrakan pertama, petugas menemukan satu paket sabu, timbangan digital, tiga kaca pirek, sekop dari potongan pipet, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Polisi kemudian mengembangkan pengungkapan berdasarkan keterangan tersangka. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas bergerak menuju kontrakan kedua di kawasan Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan sejumlah paket sabu. Salah satunya disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor. Tak hanya itu, satu paket kecil sabu lainnya juga ditemukan di dalam pelepah pohon pisang di belakang kontrakan.

Selain sabu, polisi turut mengamankan 10 butir pil berwarna ungu yang diduga ekstasi.

Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, total sabu yang disita memiliki berat bruto 33,22 gram, sedangkan ekstasi mencapai berat bruto 4,81 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk telepon genggam dan sepeda motor.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengembangan oleh Unit I Satresnarkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *