Pangkalpinang, IrroNews.com — Satuan Lalu Lintas Polres Belitung mencatat delapan pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan Dakgar Lantas (Hunting System) berbasis ETLE Handheld yang digelar di sejumlah ruas jalan seputaran Kota Tanjungpandan, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga pelanggaran yang ditindak melalui tilang ETLE Handheld. Ketiga berkas tilang tersebut seluruhnya telah tervalidasi.
Dari tiga berkas tersebut, dua telah terkonfirmasi, dua berkas tertagih, dan satu berkas telah terbayar.
Adapun pelanggaran yang dikenakan tilang terdiri dari satu pengendara tidak menggunakan helm, satu pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan, serta satu pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Selain penindakan melalui ETLE Handheld, personel Satlantas Polres Belitung juga memberikan lima teguran kepada pengendara. Pelanggaran yang diberikan teguran meliputi satu kasus tidak menggunakan helm, tiga kasus terkait TNKB, serta satu pengendara yang kedapatan melawan arus.
Kasat Lantas Polres Belitung Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan, mulai dari hal sederhana seperti menggunakan helm, melengkapi kendaraan, menggunakan TNKB sesuai ketentuan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan ETLE Handheld juga menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan dan terdokumentasi.
Satlantas Polres Belitung akan terus melakukan pemantauan dan penindakan secara terukur dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat semakin disiplin sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Belitung.










