LKPJ Bupati Bangka 2025 Resmi Disampaikan, DPRD Fokus pada Akuntabilitas

Sungailiat, IrroNews.com – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/03/2026). Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus penguatan prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, S.IP, serta dihadiri Bupati Bangka Fery Insani, Wakil Bupati Syahbudin, pimpinan dan anggota DPRD, unsur FORKOPIMDA, serta jajaran organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui pembahasan mendalam terhadap laporan tersebut.

“DPRD akan mencermati capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan regulasi daerah sebagai bagian dari upaya memastikan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pembahasan LKPJ menjadi instrumen strategis untuk menjamin pembangunan daerah berjalan tepat sasaran dan pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan, dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, Bupati Bangka Fery Insani dalam pidatonya menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada masyarakat melalui DPRD. Dokumen tersebut memuat capaian kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan, serta berbagai kebijakan strategis selama satu tahun anggaran.

Ia juga memaparkan sejumlah indikator kinerja yang menunjukkan tren positif. Di antaranya peningkatan skor evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi 3,1096, indeks standar pelayanan minimal mencapai 96,25, serta indeks kepuasan masyarakat yang naik menjadi 86,56.

Selain itu, pemerintah daerah juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan, serta mencatat peningkatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, LKPJ juga memuat berbagai langkah perbaikan serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Bangka akan melakukan pembahasan internal terhadap LKPJ tersebut. Hasil pembahasan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja di masa mendatang.

Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *