Pangkalpinang, IrroNews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mengakselerasi digitalisasi layanan publik sebagai langkah konkret menutup celah kebocoran retribusi dan meningkatkan transparansi keuangan daerah.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (4/5/2026), bahwa dalam dua bulan ke depan pihaknya akan meluncurkan aplikasi terpadu (Super App) yang mengintegrasikan sistem pembayaran retribusi secara digital menggunakan QRIS.
“Aplikasi sudah siap, tinggal penyempurnaan regulasi teknis. Nanti pembayaran parkir, sampah, dan retribusi lainnya dilakukan secara digital agar semua transaksi tercatat dan transparan,” ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai respons atas masih ditemukannya kebocoran pada sektor pajak dan retribusi daerah yang selama ini dinilai terjadi akibat sistem manual. Dengan digitalisasi, Pemkot berharap potensi kebocoran dapat ditekan secara signifikan.
Selain fokus pada transformasi digital, Pemkot juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola internal. Salah satunya melalui penguatan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan program tidak berjalan parsial.
“Ke depan tidak boleh lagi ada OPD yang berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terintegrasi supaya program lebih efektif,” kata Saparudin.
Di sisi lain, isu pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius. Dari total ribuan aset milik pemerintah, masih terdapat sekitar 1.500 aset yang belum bersertifikat. Pemerintah menargetkan sebanyak 700 aset dapat disertifikasi pada tahun ini.
“Mayoritas aset yang belum bersertifikat itu berupa jalan dan jalan setapak. Kita targetkan dua tahun ke depan seluruhnya sudah tuntas,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkot Pangkalpinang juga akan melakukan pembaruan berbagai regulasi daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwako), agar lebih adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, terkait isu kepegawaian, Saparudin memastikan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tetap aman. Ia menegaskan tidak ada rencana pemangkasan anggaran, baik bagi pegawai penuh waktu maupun paruh waktu.
“Semua sudah kita hitung. Anggaran mencukupi, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” tegasnya.
Melalui strategi digitalisasi, penguatan koordinasi, serta pembenahan regulasi dan aset, Pemkot Pangkalpinang menargetkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.














