Pengukuhan RT/RW di Pangkalpinang Ditarget Awal Mei, Menunggu Tuntasan Tahapan Pemilihan

Pangkalpinang, IrroNews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan pengukuhan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dilaksanakan pada awal Mei 2026. Namun, pelaksanaan tersebut masih bersifat tentatif, menyesuaikan dengan penyelesaian seluruh tahapan pemilihan di tingkat lingkungan.

Plt Asisten Pemerintahan Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebagian besar wilayah telah melaksanakan pemilihan serentak pada 18–19 April 2026. Meski demikian, masih terdapat beberapa RT dan RW yang belum menyelesaikan proses pemilihan.

“Sebagian besar sudah melaksanakan, tetapi masih ada beberapa yang masih berproses. Kita menunggu laporan resminya,” ujar Agustu, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, total wilayah yang mengikuti pemilihan mencakup 355 RT dan 114 RW. Dinamika di lapangan membuat tidak semua wilayah dapat menyelesaikan tahapan secara bersamaan.

Menurutnya, setelah proses pemilihan selesai, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan hasil pemilihan dapat diterima semua pihak.

“Masa sanggah ini memberi ruang bagi calon yang belum terpilih untuk menyampaikan keberatan atau masukan terhadap hasil pemilihan,” jelasnya.

Agustu menegaskan, mekanisme tersebut bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah kota juga menaruh harapan besar kepada para RT dan RW terpilih. Mereka diharapkan mampu menjalankan peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“RT dan RW diharapkan bisa membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, keberadaan RT dan RW dinilai sangat penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, mulai dari bidang sosial hingga pemberdayaan masyarakat.

“Keberhasilan program pemerintah juga sangat bergantung pada peran aktif RT dan RW di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan seluruh tahapan akan diselesaikan secara menyeluruh sebelum pengukuhan dilakukan, guna menjamin legitimasi kepengurusan yang terbentuk.

Dengan proses yang hampir rampung, diharapkan para pengurus RT dan RW terpilih dapat segera menjalankan tugasnya dan berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *