30 Tahun Otonomi Daerah, Sekda Pangkalpinang Soroti Tantangan Fiskal dan Belanja Pegawai

Pangkalpinang, IrroNews,com — Momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mengevaluasi berbagai tantangan, khususnya di sektor keuangan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego, menyoroti pentingnya pengelolaan fiskal yang lebih disiplin dan adaptif.

Ia mengatakan, salah satu fokus utama saat ini adalah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengatur pola hubungan keuangan antara pusat dan daerah.

“Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci, terutama dalam pengelolaan keuangan. Kita juga berharap adanya perhatian dari pemerintah pusat melalui insentif fiskal untuk daerah,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Menurut Miego, salah satu tantangan yang dihadapi daerah adalah pembatasan belanja pegawai yang diatur maksimal sebesar 30 persen dari total anggaran daerah. Ketentuan ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dan efisien dalam mengelola anggaran.

“Belanja pegawai ini menjadi perhatian serius. Kita harus menyesuaikan dengan ketentuan yang ada, meskipun di sisi lain kebutuhan pelayanan publik juga tetap harus terpenuhi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait implementasi aturan tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 146 ayat 3 UU HKPD.

Di sisi lain, jumlah pegawai paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang juga menjadi perhatian. Saat ini, jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 orang.

“Untuk pegawai paruh waktu kurang lebih sekitar seribu lebih. Data pastinya nanti akan disampaikan oleh BKPSDM atau BKD,” katanya.

Dalam konteks otonomi daerah yang telah berjalan selama tiga dekade, Miego menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan berbagai kebijakan baru, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya, bagaimana kita bisa tetap memberikan pelayanan terbaik dengan kondisi fiskal yang ada, serta mampu menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *