WALHI Region Sumatera Deklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) untuk Agenda Menyelamatkan Ruang Hidup dan Penghidupan Bentang Alam Sumatera

Pekanbaru, IrroNews.com — Menghadapi krisis ekologis yang dinilai semakin mengancam Pulau Sumatera, sembilan Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) se-Sumatera secara resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas). Deklarasi ini lahir dari konsolidasi regional yang digelar di Pekanbaru pada 24–25 Mei 2026 sebagai wadah perjuangan bersama untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat Sumatera.

Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) merupakan respons kolektif terhadap kondisi ekologis Pulau Sumatera yang disebut telah mencapai titik kritis. Hutan, sungai, pesisir, gambut, dan lahan masyarakat terus mengalami degradasi masif akibat krisis iklim dan eksploitasi berlebihan, yang dinilai mengancam keselamatan generasi sekarang dan mendatang.

Krisis Ekologis Sumatera dalam Angka

Berdasarkan catatan sembilan Eksekutif Daerah WALHI Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung), kehancuran ekologis telah melanda seluruh bentang alam dari ujung Aceh hingga Lampung.

Bencana ekologis disebut tidak lagi sekadar ancaman, melainkan realitas yang telah menelan korban jiwa, menghancurkan infrastruktur, serta merampas hak-hak agraria masyarakat adat dan komunitas lokal.

Sekitar 5 juta masyarakat miskin di Sumatera disebut menjadi kelompok paling rentan terdampak krisis iklim dan bencana ekologis yang terus berulang. Dampak yang dialami antara lain hilangnya nyawa dan luka-luka akibat banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan, kekeringan ekstrem, dan abrasi pesisir; kehilangan lahan garapan dan mata pencaharian petani, nelayan, dan pekebun akibat banjir, intrusi air laut, dan perluasan konsesi industri; terganggunya ketahanan pangan akibat gagal panen; kesulitan akses air bersih; serta meningkatnya risiko penyakit seperti diare, ISPA, dan malaria pascabencana. Selain itu, jutaan warga terancam kehilangan rumah akibat penggusuran lahan dan konflik agraria yang semakin marak.

Situasi di Tiap Wilayah

Aceh – WALHI Aceh (Ahmad Shalihin)

Aceh berada dalam fase kritis darurat ekologis akibat masifnya deforestasi, perambahan hutan, dan alih fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor. Sekitar 40%–60% DAS utama seperti Singkil, Jambo Aye, dan Peusangan mengalami kerusakan. Lonjakan deforestasi juga disebut meningkat hingga 274% akibat aktivitas industri dan konsesi.

Sumatera Utara – WALHI Sumut (Rianda Purba)

Rimba Terakhir Sumatera Utara (Ekosistem Leuser dan Batang Toru) terus mengalami ancaman deforestasi, alih fungsi lahan, serta ekspansi proyek ekstraktif. Kawasan ini merupakan habitat penting Orangutan Tapanuli, Harimau Sumatera, dan spesies lainnya. Kerusakan ekosistem disebut telah memicu banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah seperti Tapanuli hingga Medan.

Sumatera Barat – WALHI Sumbar (Tommy Adam)

Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) berlangsung masif di sembilan kabupaten/kota dengan total kerusakan hutan dan lahan lebih dari 10.000 hektare. Sejak 2012 hingga 2026, aktivitas ini disebut telah menelan sekitar 50 korban jiwa. Aktivitas tambang juga mencemari Daerah Aliran Sungai, termasuk DAS Indragiri yang mengalir hingga Riau, serta memicu kekerasan terhadap pejuang lingkungan.

Riau – WALHI Riau (Eko Yunanda)

Riau kembali mencatat titik panas tertinggi di Sumatera yang mencerminkan kegagalan pengelolaan gambut. Kebakaran hutan dan lahan disebut berulang akibat ekspansi industri ekstraktif, khususnya perkebunan sawit dan HTI. Kerusakan bentang alam Bukit Barisan juga memperparah bencana banjir dan longsor di wilayah hilir.

Jambi – WALHI Jambi (Oscar Anugrah)

Peminggiran masyarakat adat dinilai sebagai bentuk kekerasan struktural yang merampas ruang hidup dan mengabaikan pengetahuan lokal. Masyarakat Suku Anak Dalam disebut kehilangan hutan akibat ekspansi sawit, HTI, dan tambang. Saat ini setidaknya terdapat tujuh tumenggung yang masih melawan perampasan ruang hidup.

Bengkulu – WALHI Bengkulu (Dodi Faisal)

Terdapat sedikitnya 17 titik konflik agraria di enam kabupaten dengan luas mencapai 87.588,99 hektare. Upaya reforma agraria dinilai belum berjalan efektif. Kriminalisasi terhadap petani juga masih terjadi, termasuk kasus petani Pino Raya yang justru menjadi tersangka setelah menjadi korban penembakan.

Lampung – WALHI Lampung (Irfan Tri Musri)

Tata kelola sampah dinilai masih buruk karena dominasi sistem open dumping. Rencana pembangunan PLTSa juga dianggap berpotensi menimbulkan masalah baru. Selain itu, minimnya ruang terbuka hijau dan buruknya perencanaan tata ruang memperburuk risiko bencana di kawasan perkotaan.

Sumatera Selatan – WALHI Sumsel (Ersyah H Suhada)

Sepanjang Januari hingga awal Maret 2026 terjadi 33–34 kejadian banjir dan longsor di 14 kabupaten/kota. Sebanyak 26.373 KK terdampak, ratusan mengungsi, serta ribuan rumah dan hektare sawah serta kebun rusak akibat bencana ekologis yang terus berulang.

Kepulauan Bangka Belitung – WALHI Babel (Ahmad Subhan Hafiz)

Ekspansi pertambangan timah menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir yang masif. Kerusakan terumbu karang mencapai sekitar 67.000 hektare, dengan lebih dari 64.000 hektare di antaranya mengalami kerusakan berat. Selain itu, sekitar 240.000 hektare mangrove telah hilang sehingga menyisakan sekitar 33.000 hektare.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan

Aliansi Daulat Sumatera menilai bahwa pemerintah di seluruh wilayah Sumatera telah gagal melindungi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Pemerintah juga dinilai gagal membangun kerja sama lintas provinsi berbasis ekoregion untuk menyelamatkan Sumatera sebagai satu kesatuan ekologis.

Adapun tuntutan dan rekomendasi yang disampaikan antara lain:

* Segera menggelar pertemuan gubernur se-Sumatera untuk merumuskan solusi penyelamatan ekologi Sumatera secara terintegrasi

* Pengakuan hukum penuh terhadap Wilayah Kelola Rakyat (WKR) masyarakat adat dan komunitas lokal

* Pencabutan izin konsesi industri yang merusak hutan dan lingkungan

* Perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil

* Penegakan hukum lingkungan secara tegas terhadap pelaku perusakan, terutama korporasi

* Menjadikan keadilan ekologis sebagai dasar utama kebijakan pembangunan

* Mengelola Sumatera sebagai satu kesatuan ekologis, bukan terpisah secara administratif

* Pemulihan ekosistem secara masif dan terpadu, termasuk gambut, mangrove, dan DAS

Narahubung: Ahmad Shalihin, Koordinator Andalas (0813-6007-7573) (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *