Pangkalpinang, IrroNews.com — Budiyanto resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang dengan harapan mampu membangun birokrasi yang lebih efektif, responsif, dan adaptif terhadap tantangan pemerintahan modern.
Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, setelah Pemerintah Kota Pangkalpinang memperoleh persetujuan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 22 Mei 2026 sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Saparudin menegaskan bahwa jabatan Penjabat Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas administrasi pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Menurutnya, Sekda harus mampu menjadi penggerak koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan, termasuk instansi vertikal dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Sekda harus mampu berkolaborasi dengan seluruh instansi, baik instansi vertikal maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berubah cepat.
Karena itu, seluruh aparatur pemerintahan diminta tidak terjebak pada pola kerja rutin dan mulai mengembangkan cara kerja yang lebih kreatif serta inovatif tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
“Tidak ada cara lain selain mengembangkan cara-cara baru, kreatif, dan inovatif, namun tetap tidak keluar dari aturan,” kata Saparudin.
Budiyanto diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh potensi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang guna mendukung program pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan Pj Sekda ini juga menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan di tengah kekosongan jabatan Sekda definitif.










