Pangkalpinang, IrroNews.com - Mualaf Center Indonesia Peduli Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gabek menggelar prosesi pengucapan dua kalimat syahadat pada Kamis, 2 Juli 2026, di Masjid Al Hidayah, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.
Prosesi berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk pendampingan bagi seseorang yang memutuskan untuk memeluk agama Islam. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah dalam memberikan pelayanan serta pembinaan kepada para mualaf.
Dalam prosesi tersebut, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Hidayah, Ustadz Zainuddin Alwi, bertindak sebagai ustadz penuntun yang membimbing pengucapan dua kalimat syahadat.
Sementara itu, Ketua Mualaf Center Indonesia Peduli Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Moses Eagle Kelen, bersama Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gabek, Markus, S.Sos.I, bertindak sebagai saksi dalam pelaksanaan prosesi tersebut.
Ketua Mualaf Center Indonesia Peduli Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Moses Eagle Kelen, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada para mualaf, tidak hanya pada saat prosesi syahadat, tetapi juga dalam pembinaan keagamaan setelahnya.
Melalui kolaborasi dengan KUA Kecamatan Gabek, diharapkan para mualaf dapat memperoleh bimbingan secara berkelanjutan sehingga semakin mantap dalam menjalankan ajaran Islam dan mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Prosesi syahadat ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur serta harapan agar mualaf yang baru mengucapkan syahadat diberikan kemudahan, keteguhan iman, dan keberkahan dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim.






