Kapolda Babel Resmikan Rumah Warga, Target 13 Unit Dibedah Tahun Ini

Pangkalpinang, IrroNews.com – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing meresmikan rumah layak huni milik warga Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kamis (18/6/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari program bedah rumah yang digelar Polda Babel dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Rumah yang diresmikan merupakan milik Usman Gumanti dan Aifie. Peresmian ditandai dengan penyerahan kunci secara simbolis oleh Kapolda kepada keluarga penerima manfaat.

Dalam kesempatan itu, Viktor mengungkapkan bahwa rumah tersebut merupakan salah satu dari 13 unit rumah warga kurang mampu yang menjadi sasaran program bedah rumah Polda Babel tahun ini.

“Dari data yang ada, terdapat 13 rumah yang akan menerima program bedah rumah. Sebagian sudah selesai dan sebagian lainnya masih dalam proses pengerjaan,” kata Viktor kepada awak media.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan hasil kolaborasi Polda Babel bersama berbagai pihak dan donasi masyarakat yang bertujuan membantu warga memperoleh hunian yang lebih layak.

Menurutnya, pendataan calon penerima dilakukan melalui Direktorat Binmas Polda Babel serta jajaran Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi rumah-rumah yang membutuhkan bantuan.

“Kami terus melakukan pendataan dan peninjauan. Jika ada masyarakat yang memang layak menerima bantuan bedah rumah, tentu akan kami kaji dan tindak lanjuti,” ujarnya.

Kapolda menegaskan program sosial tersebut tidak akan berhenti setelah peringatan Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang. Polda Babel berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.

Selain dilaksanakan di Kota Pangkalpinang, program bedah rumah juga telah berjalan di sejumlah wilayah lain di Pulau Bangka maupun Pulau Belitung dengan melibatkan jajaran Polres dan Polsek.

Viktor menilai kehadiran rumah layak huni dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Kami yakin program ini membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika kesejahteraan meningkat, maka kondisi kamtibmas yang aman dan nyaman juga akan lebih mudah terwujud,” katanya.

Peresmian rumah tersebut turut dihadiri Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya. Ia memberikan apresiasi atas inisiatif Polda Babel yang dinilai tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan, tetapi juga aktif membantu masyarakat melalui program sosial.

“Program seperti ini sangat bermanfaat karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. Ini bentuk kepedulian yang patut diapresiasi,” ujar Bambang.

Rumah milik Usman dan Aifie sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak huni. Proses pembangunan dimulai pada 21 Mei 2026 dan berhasil diselesaikan dalam waktu 16 hari sebelum akhirnya diresmikan dan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat.

Melalui program tersebut, Polda Babel berharap semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat kehadiran Polri, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membantu meningkatkan kesejahteraan warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *