Ngaku Polisi, Pria 25 Tahun Tipu IRT dengan Dalih Bantu Kasus Anak

Bangka Tengah, IrroNews.com — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi korban penipuan setelah seorang pria berinisial AP (25) mengaku sebagai anggota polisi.

Pelaku diduga memanfaatkan persoalan yang sedang dihadapi anak korban untuk meyakinkan korban. AP mengaku dapat membantu menyelesaikan masalah anak korban yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani mengatakan, aksi penipuan tersebut berlangsung sejak pertengahan Juli 2026. Pelaku awalnya menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan memperkenalkan dirinya sebagai anggota kepolisian.

“Penipuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Juli lalu. Korban dihubungi pelaku melalui pesan Whatsapp dan mengaku sebagai anggota Polisi untuk membantu korban menyelesaikan permasalahan anak korban yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan,” jelas Ramdhani, seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, Kamis (3/9/2026) pagi.

Untuk semakin meyakinkan korban, AP kemudian mendatangi rumah korban di Desa Penyak. Di lokasi tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp600 ribu dengan alasan sebagai biaya operasional.

Tak hanya sekali, pelaku disebut beberapa kali kembali meminta sejumlah uang kepada korban. Karena mulai merasa curiga dengan tindakan pelaku, korban akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bangka Tengah.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan AP di wilayah Kota Pangkalpinang. Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah akhirnya menangkap AP pada Rabu (2/9/2026).

AP diamankan saat sedang bersantai di salah satu warung di wilayah Kelurahan Kampak, Pangkalpinang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“Kita dibackup tim URC Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial AP warga asal Kota Pangkalpinang,” kata Ramdhani.

Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota polisi, terutama apabila kemudian meminta sejumlah uang.

“Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan apalagi meminta sejumlah uang,” ujar Agus.

Ia meminta masyarakat yang menemukan dugaan penipuan dengan modus serupa segera melakukan konfirmasi kepada kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi Kepolisian melalui Call Center 110.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *