Bangka Tengah, IrroNews.com — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di tiga wilayah Kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah dalam sehari, Minggu (6/9/2026). Total sekitar 5,5 hektare lahan terdampak kebakaran, namun seluruh titik api berhasil dikendalikan melalui penanganan bersama.
Jajaran Polres Bangka Tengah bersama personel Polsek, BPBD, pemerintah desa, dan masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Munggu, Kecamatan Sungai Selan, Desa Terentang III, Kecamatan Koba, serta Desa Belilik, Kecamatan Namang.
Kebakaran di Desa Munggu melanda kawasan hutan dengan luas sekitar 2,5 hektare. Selanjutnya, sekitar 2 hektare semak belukar dan lahan gambut di Desa Terentang III turut terbakar.
Sementara di Desa Belilik, api membakar lahan seluas kurang lebih 1 hektare.
Meski terjadi di lokasi berbeda, seluruh kebakaran dapat ditangani tanpa menimbulkan korban jiwa. Sinergi antara aparat kepolisian, BPBD, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pemadaman sehingga api tidak semakin meluas.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel kepolisian juga tidak langsung meninggalkan lokasi. Monitoring dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api baru yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Tengah IPDA Dedi Sudrajat mengatakan, jajaran kepolisian terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama selama musim kemarau.
Ia mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan instansi terkait yang turut membantu proses pemadaman di lapangan.
“Kami mengapresiasi sinergi seluruh personel, BPBD, pemerintah desa, dan masyarakat yang bersama-sama melakukan pemadaman sehingga api dapat segera dikendalikan,” ujar Dedi.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Kecepatan laporan dari warga juga dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api meluas.
Dedi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menyebabkan kebakaran yang lebih luas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas serta memiliki konsekuensi hukum,” katanya.
Sementara itu, penyebab kebakaran di tiga lokasi tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab masing-masing kejadian.
Dedi juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran lahan.
“Apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.
Dengan kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla, kepolisian bersama instansi terkait dan masyarakat terus melakukan langkah pencegahan serta pemantauan di wilayah yang dianggap rawan kebakaran.










