PANGKALPINANG, IRRO — Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) menjadi perhatian DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu langkah yang didorong untuk mengurai antrean tersebut adalah memperpanjang jam operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga pukul 21.00 WIB di wilayah perkotaan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan usulan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina dan perwakilan pengelola SPBU di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (29/10/2026).
Dalam pembahasan itu, perpanjangan jam operasional disesuaikan dengan kondisi wilayah. Untuk kawasan perkotaan, SPBU diusulkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, SPBU di wilayah yang dinilai rawan diusulkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.
Didit mengatakan, penerapan kebijakan tersebut perlu dikoordinasikan dengan kepolisian setempat guna memastikan keamanan selama operasional berlangsung.
“Sudah sepakat atas usulan tadi agar operasional SPBU se-Bangka Belitung diperpanjang. Dengan catatan, bagi daerah kota itu sampai jam 9 malam. Bagi daerah yang rawan, cukup sampai jam 7 malam. Akan tetapi, itu harus koordinasi dengan pihak kepolisian setempat supaya ada keamanan,” kata Didit.
Menurutnya, penambahan waktu operasional diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan BBM, sekaligus membantu mengurai antrean yang terjadi di SPBU.
Selain perpanjangan jam operasional, DPRD Babel juga menyoroti tingginya harga BBM eceran yang disebut mencapai Rp17.000 hingga Rp19.000.
Didit menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan akses terhadap BBM dengan harga yang lebih terjangkau.
Salah satu langkah yang didorong adalah mendata subpenyalur BBM bersubsidi di setiap kecamatan. Keberadaan subpenyalur diharapkan dapat membantu memperluas akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
Didit mengungkapkan, pemerintah provinsi belum memiliki data lengkap mengenai jumlah subpenyalur di wilayah Babel.
“Untuk subpenyalur, rupanya provinsi ini belum punya data. Maka, Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera mengundang seluruh kepala dinas terkait untuk mendata ada berapa subpenyalur di kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap pendataan tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menata distribusi BBM agar lebih tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
DPRD Babel juga mendorong pemasangan kamera pengawas atau CCTV di setiap SPBU yang terhubung langsung dengan kepolisian.
Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi serta membantu mencegah potensi penyalahgunaan distribusi.
“Dan ketiga, ya, akan ada CCTV di setiap SPBU yang langsung connect ke pihak kepolisian untuk melihat, untuk memantau daripada pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi,” kata Didit.
Sementara itu, terkait pembatasan harga BBM eceran, Didit mengatakan kebijakan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut setelah mendapat koreksi dari Ombudsman.
Ia menegaskan, penanganan persoalan BBM harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi.
“Kita serba susah. Yang pihak mengerit juga mengeluh, tapi masyarakat juga mengeluh. Jadi kita cari solusinya. Artinya, kita tidak melarang ada aktivitas apa pun, akan tetapi tidak merugikan pihak yang lain,” tutupnya.
Melalui sejumlah langkah tersebut, DPRD Babel berharap persoalan antrean BBM dapat ditangani secara bertahap, sekaligus mendorong distribusi BBM bersubsidi yang lebih tertib dan terjangkau bagi masyarakat.










