Bukan di SPBU, 3.040 Liter Pertalite Ditemukan Polisi di Sebuah Rumah di Toboali

BANGKA SELATAN, IRRO –  Sebanyak 3.040 liter Pertalite ditemukan tersimpan dalam 160 jerigen di sebuah rumah di Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Temuan ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Sabtu (24/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan seorang pria berinisial IS (64), warga Toboali. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus itu saat memberikan keterangan di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026).

“Ya, kita sudah terima laporannya. Dalam kasus tersebut satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penampungan Pertalite di sebuah rumah di Kelurahan Toboali. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan yang dipimpin Kanit Tipidsus Ipda Peres Prasetya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Hasil pemeriksaan di lokasi mengungkap keberadaan 160 jerigen berisi Pertalite dengan total volume sekitar 3.040 liter. Polisi juga menyita satu unit mobil Isuzu Traga berwarna putih sebagai barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan, 160 jerigen dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi Pertalite, termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” terang Agus.

Temuan dalam jumlah besar tersebut menjadi perhatian karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan. Pengawasan distribusinya diperlukan agar pasokan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.

Meski demikian, asal BBM, tujuan penampungan, serta mekanisme pengumpulannya belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan kepolisian.

Setelah pengungkapan, tersangka IS bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Agus menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Bangka Selatan. Masyarakat diharapkan ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan melaporkan dugaan penyalahgunaan kepada pihak berwenang.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *