Dari UMKM hingga Sengketa Tanah, Kapolresta Pangkalpinang Tampung Aspirasi Warga di Warkop

PANGKALPINANG, IRRO — Persoalan peluang usaha bagi generasi muda hingga sengketa tanah menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M., dalam kegiatan Warkop Polisi Bersama Masyarakat di Warkop Bukit Baru, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, Kamis (22/10/2026).

Dalam dialog yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB tersebut, warga turut menyampaikan persoalan antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta harapan agar pos keamanan lingkungan (poskamling) dapat dioptimalkan.

Bacaan Lainnya

Berbagai masukan itu menjadi perhatian dalam pertemuan yang dirancang sebagai ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat.

Kapolresta Pangkalpinang menegaskan, aspirasi yang disampaikan warga akan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang muncul dapat dicarikan solusi sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain mendengarkan keluhan masyarakat, Indra juga mendorong generasi muda agar mengembangkan potensi di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kewirausahaan.

Menurutnya, pengembangan usaha dapat menjadi salah satu upaya membuka peluang kerja sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah peredaran narkoba serta menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Melalui kegiatan Warkop Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin membuka ruang dialog agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi secara langsung. Aspirasi tersebut akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolresta.

Ia juga mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Polresta Pangkalpinang turut mengingatkan masyarakat bahwa laporan gangguan keamanan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Melalui program Warkop Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Pangkalpinang berupaya memperkuat komunikasi dengan warga sekaligus mendorong kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan sosial dan menjaga keamanan lingkungan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *