Pangkalpinang, IrroNews.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung menemukan dua kendaraan yang diduga menggunakan pelat nomor palsu saat melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kejora, Jumat (25/9/2026).
Temuan tersebut diketahui dalam kegiatan penertiban yang dilakukan Ditlantas Polda Babel di sejumlah SPBU, termasuk SPBU Bacang dan SPBU Kejora.
Penertiban dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk penyalahgunaan dalam distribusi BBM bersubsidi, mulai dari penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai hingga praktik pengisian BBM secara berulang.
Ps. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel, Kompol Surya Dharma Putra, mengatakan petugas menemukan dua kendaraan di SPBU Kejora yang terindikasi kuat menggunakan pelat nomor palsu.
“Hari ini kami melakukan penertiban di dua titik, yakni SPBU Bacang dan SPBU Kejora. Di SPBU Kejora, petugas menemukan dua unit kendaraan yang terindikasi kuat menggunakan pelat nomor palsu saat ikut mengantre pengisian BBM,” kata Surya di lokasi.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap kendaraan menjadi penting karena identitas kendaraan merupakan salah satu bagian yang harus dipastikan sesuai ketika masyarakat melakukan pengisian BBM bersubsidi.
Selain persoalan pelat nomor, Ditlantas juga menyasar kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi yang berpotensi digunakan untuk melakukan pengisian BBM secara berulang.
Surya meminta masyarakat mengikuti ketentuan yang berlaku saat melakukan pengisian BBM bersubsidi. Penggunaan barcode juga harus disesuaikan dengan kendaraan dan peruntukannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, antrelah sesuai aturan yang berlaku. Apabila sudah memiliki barcode pengisian BBM, gunakanlah barcode tersebut sesuai peruntukannya. Sebisa mungkin dan seharusnya tidak ada lagi praktik mengisi BBM secara berulang-ulang ke SPBU,” ujarnya.
Penertiban ini juga dilakukan untuk mengurangi antrean kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah SPBU. Pengisian secara berulang oleh kendaraan tertentu dinilai dapat mengganggu kelancaran pelayanan dan arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, Ditlantas Polda Babel turut melibatkan pengelola SPBU dalam pengawasan proses pengisian BBM.
Surya meminta operator SPBU lebih teliti mencocokkan kondisi fisik kendaraan dengan dokumen serta identitas yang digunakan saat transaksi.
“Kami juga mengimbau kepada pihak pengelola SPBU agar para petugas operator di nosel dapat lebih jeli dalam mengamati fisik kendaraan dan kesesuaian dokumen saat pengisian BBM berlangsung,” katanya.
Pengelola SPBU Kejora, Ferry, mengapresiasi penertiban yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, pemeriksaan oleh petugas kepolisian dapat membantu menemukan indikasi pelanggaran yang tidak selalu dapat diketahui operator SPBU.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kegiatan penertiban ini. Ini sangat positif karena pihak kepolisian mampu mendeteksi hal-hal yang tidak bisa kami deteksi,” ujar Ferry.
Ia menjelaskan, selama ini pihak SPBU melakukan verifikasi berdasarkan barcode dan nomor polisi yang tercantum. Sementara untuk memastikan keaslian identitas kendaraan, kepolisian memiliki data yang lebih lengkap.
“Selama ini kami hanya melakukan verifikasi berdasarkan barcode dan nomor polisi yang tertera, sementara kepolisian memiliki data lengkap untuk memastikan keaslian pelat nomor tersebut,” katanya.
Ferry berharap pengawasan bersama antara kepolisian, pengelola SPBU dan pihak terkait dapat terus dilakukan secara berkala sehingga penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan antrean kendaraan di SPBU dapat lebih tertib.










