Pangkalpinang, IrroNews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam jaringan penyelundupan pasir timah ilegal yang berhasil diungkap sepanjang Agustus 2026.
Empat kasus yang dibongkar polisi tersebut mengamankan total sekitar 90,151 ton pasir timah atau 1.871 karung. Dari jumlah itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir mencapai Rp90,1 miliar.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada para pelaku yang telah diamankan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pihak yang menjadi pemodal hingga pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut.
Hal itu disampaikan Viktor dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Polda Babel, Jumat (21/8/2026).
Menurut Viktor, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pengungkapan tersebut adalah adanya perusahaan yang berstatus sebagai mitra PT Timah.
Pada kasus pertama, polisi mengamankan 52,524 ton pasir timah dari sebuah rumah kontrakan di Desa Air Seruk, Tanjungpandan, Belitung. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk salah satu direktur CV HJB.
CV tersebut diketahui telah menjadi mitra PT Timah selama kurang lebih dua tahun.
Namun, dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan penyimpangan. Pasir timah yang seharusnya masuk dalam jalur resmi justru dikumpulkan dan dipersiapkan untuk dikirim secara ilegal ke luar negeri.
“Sudah pernah empat kali berhasil melakukan penyelundupan keluar dari Indonesia yang tujuannya ke Malaysia, dan yang kelima kali kemudian digagalkan,” ujar Viktor.
Selain kasus tersebut, polisi juga mengungkap tiga perkara lainnya di wilayah Belitung dan Belitung Timur.
Pengungkapan kedua dilakukan di kawasan Perawas, Tanjungpandan, dengan barang bukti sekitar 1,68 ton pasir timah. Pelaku dalam perkara tersebut melarikan diri dan hingga kini masih diburu polisi.
Kemudian pada pengungkapan ketiga, polisi menemukan 28,907 ton pasir timah dari sebuah rumah yang disewa CV di Desa Gantung, Belitung Timur. Tiga tersangka diamankan dan perkara tersebut ditangani Bareskrim Polri melalui Dittipidter.
Sedangkan kasus keempat terjadi di Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong. Polisi mengamankan 7,04 ton pasir timah dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Viktor mengungkapkan, salah satu indikasi pasir timah tersebut akan diselundupkan terlihat dari cara pengemasannya.
Pasir timah dikemas berlapis dan bagian luarnya dilapisi serta direkatkan menggunakan lakban. Cara tersebut diduga dilakukan untuk mengantisipasi kontaminasi air laut selama proses pengiriman.
Pasir timah kemudian diduga dibawa menuju kawasan pantai untuk selanjutnya diangkut menggunakan kapal dengan tujuan negara tetangga, yakni Malaysia.
Atas temuan tersebut, Polda Babel juga telah meminta keterangan dari pihak PT Timah, khususnya bagian pengawas produksi dan tambang.
Viktor mengatakan, evaluasi terhadap perusahaan yang menjadi mitra perlu dilakukan agar proses penambangan dan pendistribusian pasir timah tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Ini kaitannya dengan mitra-mitra PT Timah yang kemungkinan dari PT Timah sendiri akan melakukan evaluasi terhadap mitra mereka,” katanya.
Di sisi lain, polisi kini juga menelusuri bukti administrasi dan aliran dana yang ditemukan dalam proses penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui pihak yang membiayai kegiatan pengumpulan dan rencana pengiriman pasir timah ke luar negeri.
“Kami akan tetap melakukan penangkapan, termasuk pemilik perusahaan ataupun pemodal daripada kegiatan ilegal tersebut,” tegas Viktor.
Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Polda Babel memastikan pengembangan perkara masih berlangsung untuk mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk pihak yang berada di balik aktivitas penyelundupan pasir timah dari Bangka Belitung menuju Malaysia.










