Bangka, IrroNews.com – Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan reklamasi dan penanaman pohon sebagai upaya memulihkan lahan kritis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ajakan tersebut disampaikan Viktor saat menghadiri kegiatan Program Ketahanan Bumi Serumpun Sebalai melalui aksi reklamasi dan penanaman pohon di kawasan pesisir Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, Bangka Belitung merupakan daerah yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam melimpah, mulai dari sektor kelautan, kehutanan, perkebunan hingga pertambangan. Namun, pemanfaatan sumber daya tersebut selama puluhan tahun juga menimbulkan dampak terhadap kondisi lingkungan.
“Setiap aksi yang dilakukan manusia pasti menimbulkan reaksi dari alam. Kalau aksi kita positif, alam akan bereaksi positif. Sebaliknya, jika aksi kita negatif, alam juga akan memberikan reaksi negatif kepada kita,” ujar Viktor.
Ia menilai penanaman pohon menjadi salah satu langkah nyata untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan sekaligus meningkatkan produktivitas kawasan yang telah mengalami kerusakan.
Kapolda bahkan mengibaratkan kegiatan reklamasi sebagai bentuk pembayaran “utang” kepada alam akibat eksploitasi sumber daya yang selama ini belum diimbangi dengan upaya pelestarian.
“Selama ini kita banyak memanfaatkan sumber daya alam, menebangi pohon, tetapi belum sepenuhnya mengembalikan alam kepada kondisi semula. Momentum reklamasi ini menjadi cara kita membayar utang kepada lingkungan,” katanya.
Viktor mengungkapkan, sejak 2022 hingga 2025, Polda Bangka Belitung telah melaksanakan penanaman sekitar 150.620 bibit pohon di lahan seluas 297,1 hektare. Meski demikian, ia menilai upaya tersebut masih perlu terus ditingkatkan mengingat luas kawasan yang memerlukan pemulihan.
Pada kegiatan kali ini, aksi reklamasi dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polres di Bangka Belitung. Sebanyak lebih dari 6.000 bibit pohon ditanam di lahan seluas sekitar 14 hektare, dengan lokasi utama di Pantai Rebo seluas sekitar tiga hektare.
Selain mendorong kegiatan reklamasi, Viktor juga memastikan Polda Bangka Belitung akan meningkatkan langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan sumber daya alam yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan berdampingan dengan upaya pembinaan dan pencegahan agar pengelolaan lingkungan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Kami akan melaksanakan operasi-operasi penegakan hukum terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang tidak sesuai dengan fungsinya. Penegakan hukum harus berjalan seimbang dengan pembinaan dan pencegahan,” tegasnya.










