Menuju Usia ke-36, JNE Perkuat Standar Layanan Lewat Sertifikasi Halal

Jakarta, IrroNews.com — Menjelang peringatan hari jadi ke-36 pada 26 November 2026, JNE memperkuat kualitas layanan logistik dengan mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan standar operasional sekaligus menjaga kepercayaan pelanggan.

Sertifikasi halal untuk layanan logistik tersebut diterbitkan BPJPH dengan Nomor Sertifikat ID314110080091010826 setelah melalui pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Peresmian sertifikasi berlangsung di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto bersama jajaran manajemen perusahaan.

Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, mengatakan sertifikasi halal tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Menurutnya, penerapan standar halal mencakup proses penanganan kiriman sejak penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga pendistribusian kepada penerima.

“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.

Penerapan standar tersebut menjadi perhatian dalam penanganan kiriman, khususnya produk makanan yang memerlukan proses pengelolaan sesuai ketentuan halal. Pemisahan produk halal dan nonhalal di setiap titik transit merupakan salah satu prosedur yang diterapkan untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang.

JNE juga melihat sertifikasi ini sebagai nilai tambah bagi pelaku usaha, terutama sektor makanan dan produk halal yang membutuhkan layanan distribusi untuk menjangkau pasar lebih luas.

Feriadi menyampaikan, layanan logistik berstandar halal diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha maupun pelanggan. Penanganan kiriman yang sesuai prosedur juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas produk hingga diterima konsumen.

Pencapaian tersebut mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”. Tema ini menegaskan bahwa sertifikasi perlu diikuti penerapan standar secara konsisten dalam kegiatan operasional, bukan hanya menjadi pemenuhan persyaratan administratif.

Menjelang usia ke-36, JNE mengusung tema “Melesat Hebat” sebagai semangat untuk terus melakukan inovasi dan memperkuat posisinya dalam industri logistik nasional.

Melalui sertifikasi halal ini, JNE berupaya meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengiriman barang. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat perusahaan, “Connecting Happiness”, dalam menghadirkan layanan yang dapat diandalkan bagi pelanggan dan pelaku usaha.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *