Lulus Latsar dan Masa Percobaan, 40 CPNS Pangkalpinang Naik Status Jadi PNS

 

Pangkalpinang, IrroNews.com – Sebanyak 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menyelesaikan seluruh tahapan yang dipersyaratkan, termasuk masa percobaan dan Pelatihan Dasar (Latsar).

Pengangkatan ini menandai berakhirnya proses pembinaan selama kurang lebih satu tahun sejak para CPNS dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2024. Selama periode tersebut, mereka tidak hanya menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga mengikuti Latsar sebagai bagian dari pembentukan kompetensi dan karakter aparatur sipil negara.

Wali Kota Pangkalpinang menjelaskan bahwa Latsar merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum CPNS dapat diangkat menjadi PNS secara penuh. Selain itu, penilaian dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga menjadi faktor penentu dalam proses tersebut.

“Setelah menjalani masa percobaan sekitar satu tahun, mengikuti Pelatihan Dasar, dan dinyatakan lulus serta mendapatkan penilaian dari BKD, barulah mereka bisa dilantik menjadi PNS,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Ia menambahkan, seluruh PNS yang baru dilantik telah mendapatkan penempatan kerja, dengan mayoritas mengisi jabatan fungsional teknis di bidang administrasi.

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa keberhasilan menjadi PNS merupakan capaian yang patut disyukuri, mengingat tingginya persaingan dalam seleksi aparatur sipil negara. Namun, status tersebut juga membawa tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, ada tiga hal utama yang harus dimiliki setiap PNS, yaitu integritas, orientasi pelayanan, dan profesionalisme. Integritas dinilai sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas, terutama di tengah berbagai tantangan dan godaan di lingkungan kerja.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat. ASN diminta untuk menjalankan tugas dengan kesabaran dan keikhlasan, serta tidak bersikap sebaliknya.

“Harus melayani dengan sepenuh hati, bukan minta dilayani,” tegasnya.

Lebih lanjut, profesionalisme juga menjadi tuntutan yang tidak dapat dihindari, terutama di era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat. ASN diharapkan terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu beradaptasi dengan perubahan.

Dengan pelantikan ini, para PNS baru diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kinerja pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *