Pangkalpinang, IrroNews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kewajiban pembayaran iuran wajib kepada BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai lebih dari Rp15,3 miliar.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, usai rekonsiliasi pembayaran iuran wajib Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada BPJS Kesehatan.
Budiyanto mengatakan, hingga saat ini sekitar 95 persen kewajiban pembayaran iuran wajib telah dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah sampai dengan hari ini sekitar 95 persen sudah dibayar oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang ke BPJS Kesehatan. Kami berkomitmen untuk melunasi seluruh kewajiban tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, target pelunasan pembayaran tersebut direncanakan terealisasi pada Mei 2026. Saat ini proses administrasi pembayaran juga telah berjalan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun Badan Keuangan Daerah (Bakuda).
“Insyaallah targetnya di triwulan pertama ini, tepatnya bulan Mei, sudah bisa direalisasikan. Kami sudah menerima SPM dari BPKAD dan Bakuda juga sudah memprosesnya,” katanya.
Menurut Budiyanto, pembayaran untuk periode Januari hingga Maret 2026 telah diselesaikan seluruhnya oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Untuk tiga bulan pertama, Januari sampai Maret, sudah dibayarkan semuanya,” ungkapnya.
Meski demikian, masih terdapat kekurangan anggaran kurang dari Rp100 juta. Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut Budiyanto, berkomitmen menambah kekurangan tersebut melalui APBD Perubahan.
“Masih sedikit kurang, sekitar seratus juta lebih. Insyaallah kami tetap komitmen menambah anggaran tersebut di APBD Perubahan nanti. Artinya kewajiban kami sebesar Rp15,3 miliar lebih tetap akan kami anggarkan, kami bayar, dan kami laksanakan,” tegasnya.
Selain memastikan pelunasan kewajiban iuran, Budiyanto juga berharap BPJS Kesehatan dapat terus mendukung Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mempermudah proses klaim layanan kesehatan bagi rumah sakit umum maupun fasilitas kesehatan lainnya seperti puskesmas.
“Kami juga berharap komitmen dari BPJS Kesehatan untuk membantu dan mempermudah klaim-klaim rumah sakit umum maupun fasilitas kesehatan lainnya, termasuk puskesmas,” pungkasnya.










