Hasil Sidak Pemkot, Kandang Sapi Ampui Kini Kosong dan Diminta Tingkatkan Pengelolaan Limbah

Pangkalpinang, IrroNews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan kandang sapi di kawasan Ampui yang dikeluhkan karena menimbulkan bau dan dianggap mengganggu lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan kondisi kandang yang dikelola Haji Badot dan Haji Kordidi.

Asisten Pembangunan dan Perekonomian Kota Pangkalpinang, Juhaini, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa saat ini tidak ada sapi yang berada di kandang tersebut. Menurutnya, kandang di Ampui maupun Air Mawar hanya difungsikan sebagai tempat transit atau karantina sementara sebelum sapi dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH).

“Pada saat menjelang Iduladha kemarin memang jumlah sapi yang berada di kandang Ampui cukup banyak. Namun setelah proses pemotongan selesai, sekarang sudah tidak ada lagi sapi di lokasi tersebut,” kata Juhaini usai rapat koordinasi pembahasan laporan masyarakat, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pasokan sapi diperkirakan juga akan berkurang karena keterbatasan ketersediaan ternak dan tingginya harga sapi di pasaran. Sebagian besar sapi yang masuk ke Pangkalpinang berasal dari Australia.

Meski kondisi kandang saat ini dinilai bersih, pemerintah tetap memberikan sejumlah catatan kepada pengelola, terutama terkait pengelolaan limbah dan saluran pembuangan dari kandang ternak.

“Untuk saluran pembuangan limbah sudah dilakukan perbaikan. Namun kami menyarankan agar ke depan pengelola dapat meningkatkan lagi sistem drainase dan pengelolaan limbah sehingga dampaknya terhadap lingkungan bisa diminimalkan,” ujarnya.

Menurut Juhaini, pemerintah juga menemukan bahwa sumber utama keluhan masyarakat adalah bau yang muncul dari aktivitas peternakan. Karena itu, upaya perbaikan akan terus dilakukan agar kenyamanan warga tetap terjaga.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti bersama OPD terkait.

“Apapun yang terkait dengan laporan masyarakat, pasti kita tindak lanjuti secara bersama-sama. Jika masih ada yang perlu dilengkapi, seperti drainase atau fasilitas pendukung lainnya, tentu akan kita sarankan untuk segera diperbaiki,” katanya.

Sebagai hasil rapat koordinasi, Pemerintah Kota Pangkalpinang meminta Dinas Pertanian untuk menyusun laporan tertulis kepada Wali Kota Pangkalpinang. Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut atas berbagai temuan yang diperoleh dari hasil peninjauan lapangan.

“Kami meminta Dinas Pertanian menyampaikan hasil rapat koordinasi secara tertulis kepada Pak Wali Kota sebagai bentuk tindak lanjut terhadap permasalahan yang ada,” tutup Juhaini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *