Pemkot Pangkalpinang Terapkan Efisiensi Perjalanan Dinas, Anggaran Dipangkas Rp13 Miliar

Pangkalpinang, IrroNews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperketat belanja daerah dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 33 persen atau sekitar Rp13 miliar, dari semula Rp39,5 miliar menjadi Rp26,5 miliar.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran yang telah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ke depan.

“Sehingga kalau kita hitung secara persentase, itu perjalanan dinas itu sudah kita potong dari 39,5 menjadi 26,5 miliar, terpotong 33 persen, Pak,” ujar Saparudin, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, efisiensi ini dilakukan untuk mengalihkan belanja rutin ke sektor yang lebih produktif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama pendidikan yang masih membutuhkan tambahan fasilitas sekolah tingkat SMP.

“Kami memang akan fokus kepada pendidikan, karena kami kekurangan SMP dua buah,” katanya.

Selain pendidikan, pemerintah kota juga menyoroti pengelolaan sampah yang menjadi perhatian setelah mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Perbaikan sistem persampahan akan menjadi salah satu fokus anggaran ke depan.

“Kami mendapat teguran juga dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah di TPA,” ujarnya.

Di sektor perdagangan, Pemkot berencana melakukan revitalisasi pasar rakyat serta penambahan pasar baru. Saat ini, jumlah pasar dinilai belum ideal untuk melayani tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang.

“Kami punya empat pasar, tapi idealnya minimal tujuh pasar rakyat,” kata Saparudin.

Sementara di sektor kesehatan, pemerintah menyebut layanan dasar sudah cukup baik, sehingga penguatan difokuskan pada peningkatan sarana dan peralatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Dengan langkah efisiensi ini, Pemkot Pangkalpinang berharap anggaran daerah dapat lebih optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *