Kurangi Potensi Konflik Lahan, Edi Nasapta Dorong Verifikasi Ulang HGU Sawit

Pangkalpinang, IrroNews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menilai verifikasi atau pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit perlu dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mengurangi potensi konflik pertanahan di Bangka Belitung.

Menurut Edi, keakuratan data dan kejelasan batas lahan menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pihak, baik masyarakat, perusahaan maupun pemerintah. Karena itu, ia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mulai mengalokasikan anggaran untuk program pengukuran ulang HGU secara bertahap.

“Ini bukan untuk mencari kesalahan siapa pun. Justru ini merupakan upaya memperbaiki tata kelola pertanahan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” kata Edi.

Sebagai tahap awal, Edi mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar untuk melaksanakan proyek percontohan (pilot project) pengukuran ulang terhadap sejumlah HGU perkebunan sawit yang dipilih sebagai sampel.

Ia menjelaskan, hasil dari pengukuran ulang tersebut nantinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kondisi di lapangan sekaligus menyusun kebijakan lanjutan apabila diperlukan pengukuran ulang terhadap seluruh HGU perkebunan sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurutnya, keberadaan data pertanahan yang akurat akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan lahan secara objektif dan meminimalkan potensi sengketa yang selama ini kerap muncul akibat perbedaan data maupun batas wilayah.

Selain memberikan kepastian hukum, Edi menilai langkah tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan investor karena status dan batas lahan yang jelas akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Ia berharap usulan tersebut mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan dapat mulai direalisasikan melalui penganggaran pada tahap awal. Dengan begitu, pembenahan tata kelola pertanahan dapat dilakukan secara bertahap dengan manfaat yang dirasakan dalam jangka panjang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *