Pangkalpinang, IrroNews.com — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Elvi Diana, mendorong evaluasi dan pemutakhiran data desil dilakukan secara berkala, khususnya setiap tiga bulan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan data yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) sesuai dengan kondisi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Elvi dalam rapat audiensi terkait dinamika pendataan desil sebagai salah satu dasar penetapan program bantuan dan perlindungan sosial di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Elvi meminta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Babel memberikan perhatian terhadap data penduduk yang berada pada desil 1 sampai 5.
“Saya hanya mau minta ke Badan Dinsos PMD Babel, Bapak cukup melihat data yang 47,2 persen penduduk Babel itu berada di desil 1 sampai 5,” ujar Elvi, Jumat (2/9/2026).
Menurut Elvi, angka tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, data tersebut perlu menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi program bantuan dan perlindungan sosial.
“Itu berdasarkan data dari BPS,” katanya.
Elvi juga meminta Dinsos PMD memperkuat koordinasi dengan BPS dan kepala desa dalam proses pendataan masyarakat.
“Nah, itu saja saran dan arahan saya untuk kira-kira Bapak lebih rapi kepada badan statistik yang melakukan sensus dan kemudian juga bekerja sama dengan kepala desa,” ujarnya.
Ia menilai kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 5 perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan sasaran program bantuan sosial.
“Daripada Bapak melihat daripada keseluruhan. Karena desil 1 sampai 5 itu yang menjadi poin daripada kita,” kata Elvi.
Lebih lanjut, Elvi menyoroti persoalan ketidakakuratan data yang menurutnya tidak hanya terjadi di Bangka Belitung, tetapi juga menjadi persoalan secara nasional.
“Saya hanya mau menyampaikan permasalahan ketidakakuratan data ini berlaku terjadi di seluruh nasional,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi tersebut dalam penyaluran bantuan sosial yang menurutnya belum dapat dilakukan secara merata.
“Dan kemarin juga pembagian daripada bansos dari Dinas Sosial, BNPP, itu memang tidak bisa merata,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Elvi mendorong Dinsos melakukan evaluasi secara berkala terhadap perubahan kondisi masyarakat. Ia menyebut pembaruan data setiap tiga bulan dapat menjadi acuan dalam proses pemutakhiran data.
“Harapan kami di sini kan sebetulnya sebagai anggota dewan yang mengawasi, Bapak-bapak dari dinas bisa betul-betul mengulas daripada per tiga bulan tadi,” ujar Elvi.
Ia juga menyoroti mekanisme pengajuan data dari tingkat desa. Menurutnya, kepala desa memiliki peran dalam mengajukan perubahan data masyarakat, namun pengajuan tersebut bukan berarti menjadi proses verifikasi.
“Bahwa peng-update-an tiga bulan itulah yang menjadi acuan daripada Dinsos kemudian meng-update kepada BPS,” katanya.
“Karena sebetulnya kades ini cuma pengajuan dan bukan melakukan verifikasi,” lanjut Elvi.
Elvi berharap koordinasi antara Dinsos PMD, BPS dan pemerintah desa dapat terus diperkuat sehingga proses pemutakhiran data berjalan lebih teratur dan data yang digunakan dalam program bantuan sosial dapat mengikuti perubahan kondisi masyarakat.
“Karena desil 1 sampai 5 itu yang menjadi poin daripada kita,” ujarnya.










