Kades dan Lurah Resah soal Data Desil, Didit Srigusjaya Dorong Solusi Bersama

Pangkalpinang, IrroNews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mendorong penyelesaian persoalan data desil yang menuai keresahan di kalangan kepala desa dan lurah. Evaluasi data serta pelibatan pemerintah desa dalam proses pendataan dinilai penting untuk memastikan penyaluran bantuan kepada masyarakat tepat sasaran, Senin (12/10/2026).

Didit mengatakan, DPRD Babel bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan kepala desa serta lurah terkait data desil yang dinilai belum sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditangani agar kepala desa dan lurah tidak terus-menerus menghadapi keresahan masyarakat akibat ketidaksesuaian data, padahal proses pendataan bukan dilakukan langsung oleh mereka.

Sebagai langkah perbaikan, Didit menyampaikan bahwa kepala desa akan didorong untuk terlibat dalam proses pendataan berikutnya. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.

Pendataan nantinya diharapkan dilakukan melalui musyawarah desa (musdes). Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan anggaran operasional yang saat ini tengah dibahas bersama pemerintah provinsi.

Pemprov Babel juga berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat memberikan dukungan pendanaan agar proses pemutakhiran data berjalan dengan baik.

Selain itu, BPS disebut sepakat untuk mendampingi Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait dalam memperbaiki kualitas data penerima bantuan.

“Tujuan DPRD memfasilitasi pertemuan ini adalah agar ke depannya tidak ada lagi masalah terkait data. Sebab, jika dibiarkan, persoalan ini bisa berkepanjangan di tingkat desa,” demikian penekanan Didit dalam pembahasan tersebut.

Didit juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dalam penyusunan data. Menurutnya, usulan yang disampaikan kepada BPS Pusat berupa penambahan variabel lokal, bukan mengubah variabel yang telah digunakan.

Usulan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi karakteristik dan kondisi masyarakat di Bangka Belitung sehingga penentuan penerima bantuan menjadi lebih sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Setelah mendapatkan persetujuan dari BPS Pusat, usulan penambahan variabel tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk ditindaklanjuti.

Di sisi lain, Didit mengungkapkan bahwa masyarakat, kepala desa, dan lurah untuk sementara meminta penghentian penyaluran bantuan hingga persoalan data memperoleh kejelasan.

Meski demikian, keputusan terkait penghentian sementara penyaluran bantuan merupakan kewenangan gubernur. Aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan melalui surat resmi pemerintah provinsi.

Didit berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui koordinasi antara DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, BPS, serta instansi terkait lainnya.

Ia juga mendorong agar perwakilan kepala desa dan lurah dapat dilibatkan dalam proses penyampaian aspirasi, sehingga persoalan yang terjadi di lapangan dapat dijelaskan secara langsung.

Melalui langkah tersebut, DPRD Babel berharap pembenahan data dapat berjalan lebih optimal dan penyaluran bantuan ke depan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *