Pangkalpinang, IrroNews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengawal rencana pengecekan fisik ratusan ton timah yang diamankan Satgas sejak September 2023. Langkah tersebut menjadi salah satu hasil utama rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Babel dan Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) Babel yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (4/8/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Almaster mengenai keberadaan timah hasil sitaan yang saat ini disimpan di gudang PT Timah.
“Pertemuan dengan Almaster ini, alhamdulillah ada beberapa poin penting. Ke depannya mereka ingin mengecek langsung timah-timah yang diamankan oleh Satgas sejak September 2023 sampai bulan ini,” ujar Didit.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, timah yang diamankan terdiri dari sekitar 321 ton pasir timah dan sekitar 140 ton timah balok. Seluruh barang tersebut saat ini berada di gudang PT Timah.
Menurut Didit, Satgas Trisakti menyatakan siap berkoordinasi dengan PT Timah dan Kejaksaan Tinggi agar proses pengecekan dapat dilakukan secara terbuka.
“Posisi saat ini barang-barang tersebut diamankan di gudang PT Timah. Alhamdulillah pihak Satgas Sriwijaya akan berkoordinasi dengan PT Timah dan Kejaksaan Tinggi agar mereka bisa mengecek langsung apakah barangnya masih ada atau tidak,” katanya.
Selain membahas keberadaan timah sitaan, RDP juga mengangkat berbagai persoalan lain yang disampaikan Almaster, di antaranya dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum aparat di lapangan serta penyelesaian konflik plasma perkebunan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan PT Timah, Satgas Trisakti, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perkebunan, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
DPRD Babel menegaskan seluruh hasil RDP tidak akan berhenti pada pembahasan semata. Lembaga legislatif berkomitmen mengawal tindak lanjut dari setiap poin yang telah disepakati agar aspirasi masyarakat dapat memperoleh kepastian penyelesaian.
Melalui pengawalan tersebut, DPRD berharap proses pengecekan timah sitaan dapat dilakukan secara transparan sekaligus menjadi jawaban atas pertanyaan masyarakat mengenai keberadaan barang yang diamankan selama hampir tiga tahun terakhir.










