Pangkalpinang, IrroNews.com — Pembangunan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rubasan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Kelurahan Tua Tunu, Kota Pangkalpinang, diharapkan turut memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin atau Prof Udin, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rubasan Kejati Babel, Selasa (22/9/2026).
Menurut Prof Udin, kehadiran fasilitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan penegakan hukum, tetapi juga berpotensi membuat aktivitas di kawasan sekitar semakin berkembang.
“Selain mendukung proses penegakan hukum, pembangunan Rubasan ini berpotensi mendorong semakin hidupnya aktivitas di kawasan pinggiran Kota Pangkalpinang, khususnya wilayah Tua Tunu,” ujar Prof Udin.
Ia berharap manfaat pembangunan tersebut nantinya dapat dirasakan masyarakat yang berada di sekitar lokasi Rubasan.
Di sisi lain, Prof Udin menyambut baik pembangunan Rubasan Kejati Babel di Kota Pangkalpinang. Menurutnya, fasilitas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung tertibnya proses penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan dan penyimpanan benda sitaan maupun barang rampasan negara.
“Kami tentunya melihat bahwa pembangunan fasilitas ini bukan hanya untuk membangun sebuah gedung, tetapi sebagai sebuah sarana untuk mendukung tertibnya proses penegakan hukum,” katanya.
Ia menilai keberadaan fasilitas penyimpanan yang aman, tertib, dan profesional diperlukan agar benda sitaan maupun barang rampasan negara dapat dikelola dengan baik sesuai ketentuan.
Prof Udin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, proses penegakan hukum membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga.
“Penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri, dibutuhkan koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait,” ujarnya.
Pemkot Pangkalpinang, lanjut Prof Udin, siap terus membangun komunikasi dan sinergi dengan Kejati Babel dalam mendukung pembangunan tersebut.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang siap untuk terus membangun komunikasi dan sinergi kepada seluruh pihak, utamanya Kejati,” katanya.
Peletakan batu pertama pembangunan Rubasan Kejati Babel menjadi penanda dimulainya pembangunan fasilitas penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara di Kelurahan Tua Tunu, Kota Pangkalpinang.










