Satu Anak di Bawah Umur Ikut Terjaring Operasi Pekat, Sejumlah Muda-Mudi Langsung Skrining HIV 

PANGKALPINANG, IRRO – Seorang anak di bawah umur ikut terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar tim gabungan Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama TNI/Polri di sejumlah kos-kosan dan penginapan, Sabtu (24/10/2026) malam.

Temuan tersebut menjadi perhatian dalam operasi yang turut menjaring 26 orang muda-mudi. Mereka diamankan petugas saat berada di dalam kamar kos maupun penginapan di wilayah Kota Pangkalpinang.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Romi Al Fauza, mengatakan operasi tersebut merupakan kegiatan berkala yang dilakukan bersama tim gabungan untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas penyakit masyarakat di sejumlah lokasi.

Menurut Romi, kos-kosan dan penginapan menjadi sasaran operasi karena diindikasikan digunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung.

“Pekat malam ini kita menjaring sebanyak 26 orang muda-mudi. Mereka terjaring saat berada di kamar, baik itu kamar kosan maupun di dalam kamar-kamar penginapan. Ada barang bukti lainnya yang kita amankan berupa bungkusan alat kontrasepsi,” ungkap Romi.

Setelah diamankan, 26 orang tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pangkalpinang untuk menjalani asesmen. Petugas juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Pangkalpinang dalam proses pemeriksaan.

Selain menemukan seorang anak di bawah umur, petugas mencatat dua orang yang terjaring berstatus mahasiswi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Tim gabungan juga melakukan skrining HIV terhadap orang-orang yang diamankan. Romi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut seluruhnya negatif.

“Mereka kita lakukan asesmen. Selain itu dilakukan skrining HIV oleh Dinas PPA Pemerintah Kota Pangkalpinang. Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” jelasnya.

Keterlibatan anak di bawah umur dalam operasi tersebut menjadi perhatian tersendiri, terutama terkait kondisi anak dan langkah penanganan yang diperlukan setelah ditemukan di lokasi.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai latar belakang anak tersebut berada di lokasi, kondisi yang bersangkutan, maupun bentuk pendampingan khusus yang diberikan oleh instansi terkait.

Penanganan terhadap anak di bawah umur memerlukan perhatian khusus dengan mengedepankan perlindungan identitas, kondisi psikologis, serta hak-hak anak. Karena itu, tindak lanjut dari instansi terkait menjadi penting untuk memastikan anak memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Operasi Pekat di Pangkalpinang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama aparat keamanan untuk mengawasi aktivitas di tempat-tempat yang dinilai rawan disalahgunakan dan menjaga ketertiban masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *