Belitung Timur, IrroNews.com — Aktivitas pembakaran sisa kayu setelah pembukaan lahan berujung kebakaran di sebuah kebun warga di Dusun Nyuruk, Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, Senin (7/9/2026) malam.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan menghanguskan lahan perkebunan milik Ardianto alias Taktun seluas kurang lebih 0,8 hektare. Lokasi kebun tersebut berada di depan BUMDes Nyuruk.
Kobaran api pertama kali diketahui oleh warga yang sedang melintas di jalan raya Desa Nyuruk. Melihat api yang cukup besar di area perkebunan, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada personel Polsek Dendang.
Mendapat laporan, personel Polsek Dendang langsung menuju lokasi. Saat petugas tiba, sejumlah warga telah berusaha mengendalikan kobaran api agar tidak menjalar ke lahan perkebunan milik warga lainnya.
Dari hasil pengecekan di lokasi, diketahui sebelumnya pemilik kebun melakukan pembukaan lahan menggunakan mesin chainsaw. Aktivitas tersebut menyisakan potongan-potongan kayu yang kemudian dibakar.
Api dari pembakaran sisa kayu tersebut kemudian membesar dan merambat ke area perkebunan hingga menyebabkan sekitar 0,8 hektare lahan terbakar.
Petugas bersama warga dan staf Kecamatan Simpang Pesak langsung melakukan pemadaman menggunakan satu unit mesin Robin. Air yang digunakan untuk memadamkan api berasal dari kolam yang terdapat di sekitar lahan kebun.
Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam lebih. Setelah berjibaku bersama warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 23.20 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan lahan kebun warga dengan luas sekitar 0,8 hektare terdampak.
Usai pemadaman, personel Polsek Dendang memberikan edukasi kepada pemilik lahan mengenai bahaya membakar sisa kayu maupun lahan tanpa pengawasan. Terlebih, kondisi lahan yang kering dapat membuat api lebih mudah membesar dan merambat.
Kasi Humas Polres Belitung Timur IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan ataupun sisa tanaman secara sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan atau sisa-sisa tanaman secara sembarangan. Apabila melakukan pembersihan lahan, hendaknya memperhatikan kondisi sekitar dan memastikan api benar-benar padam sehingga tidak menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya,” ujar Asep.
Ia menegaskan, pembakaran yang tidak diawasi dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kebakaran lahan kepada pihak berwenang. Langkah cepat diperlukan agar api dapat segera ditangani dan tidak meluas ke area perkebunan, pemukiman maupun kawasan lainnya.










