Pangkalpinang, IrroNews.com– Kasus yang melibatkan Bayu, pemilik usaha Kopi Es Sudirman, berkembang dari persoalan sederhana menjadi isu yang menyita perhatian publik dan internal partai politik. Awalnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut Bayu mengalami pengusiran dari tempat usahanya.
Belakangan diketahui bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Bangunan yang ditempati Bayu memang telah habis masa kontraknya dan tidak diperpanjang.
“Kontraknya memang sudah berakhir, bukan ada pengusiran seperti yang ramai di media sosial,” ujar seorang kader PDIP yang enggan disebutkan namanya.
Meski telah diklarifikasi, narasi awal terlanjur menyebar luas dan memicu berbagai reaksi. Di internal PDIP, isu ini bahkan berkembang menjadi perdebatan. Sejumlah kader menilai konten yang beredar dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap partai.
“Konten yang beredar ini memicu kegaduhan di internal. Apalagi narasinya seolah-olah menyudutkan kepala daerah yang juga kader partai,” katanya.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan terganggunya soliditas partai. Beberapa kader mendorong adanya pembinaan agar kader lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.
“Kader yang membuat kegaduhan perlu diarahkan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di internal partai,” tambah sumber tersebut.
Selain itu, muncul pula harapan agar pimpinan partai segera mengambil sikap tegas untuk meredam polemik yang berkembang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari jajaran pimpinan PDIP terkait langkah yang akan diambil. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat dengan cepat memicu dampak luas, termasuk dalam dinamika internal partai politik.














