Ungkap Non TO Ops Pekat 2026, Polresta Pangkalpinang Amankan Satu Pelaku Pencurian

Pangkalpinang, IrroNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam rangka Ungkap Non Target Operasi (Non TO) Ops Pekat Menumbing 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Gabek Raya, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.

Pelapor, S (39), buruh harian lepas, warga Kecamatan Gabek, melaporkan bahwa gudang kosong miliknya dibobol oleh pelaku setelah mendapat informasi dari warga sekitar.

Saat mendatangi lokasi dan membuka pintu gudang yang sebelumnya dalam keadaan terkunci, pelapor mendapati seorang pria bersembunyi di bagian atap gudang. Pelaku kemudian diamankan bersama anggota kepolisian yang berada di lokasi. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa dua unit rak arsip besi dengan total kerugian sekitar Rp2.600.000.

Dari hasil penyelidikan, Tim Buser Naga mengamankan seorang pria berinisial C (42), warga Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya berinisial A dan P yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sebelum beraksi, ketiganya berangkat menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BN 2874 PH dan memarkirkan kendaraan di belakang salah satu rumah warga yang tidak jauh dari lokasi gudang.

Para pelaku masuk ke dalam gudang melalui atap bagian belakang karena pintu dalam keadaan terkunci. Di dalam gudang, mereka membongkar rak besi menggunakan kunci ukuran 13. Namun, saat aksinya diketahui warga yang berteriak, dua pelaku berhasil kabur melalui atap, sementara pelaku C tertangkap karena tidak sempat melarikan diri.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu tas warna cokelat berisi alat-alat kunci, serta 10 batang besi rak warna abu-abu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *