Empat Kali Kirim ke Malaysia, Praktik Timah Ilegal Akhirnya Terendus

Pangkalpinang, IrroNews.com – Praktik pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia yang diduga telah berlangsung sebanyak empat kali akhirnya terungkap. Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung menggerebek sejumlah lokasi pengolahan dan penyimpanan timah di wilayah Kabupaten Belitung Timur dan Belitung, Sabtu (28/2/2026).

Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan 16 ton pasir timah yang sebelumnya digagalkan aparat bersama Bea Cukai di Batam, Kepulauan Riau. Dalam kasus tersebut, lima anak buah kapal (ABK) beserta kapal pengangkut diamankan saat hendak membawa muatan menuju Malaysia.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni mengungkapkan, lokasi yang digerebek di Pulau Belitung merupakan bagian dari mata rantai penyelundupan tersebut.

“Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai Batam,” ujarnya.

Tim pertama kali menyasar tempat pemurnian pasir timah di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di lokasi itu, petugas menemukan alat pemurnian berupa meja goyang yang digunakan untuk memisahkan biji timah sebelum dipasarkan.

Selain itu, aparat juga menggerebek gudang penyimpanan pasir timah ilegal yang masih berada di wilayah Kelapa Kampit. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya pasir timah, timbangan, serta catatan pembelian. Garis polisi pun dipasang di lokasi.

Pengembangan selanjutnya membawa tim ke Pantai Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Titik tersebut diduga menjadi lokasi pengiriman pasir timah ilegal melalui jalur laut. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengambilan titik koordinat di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah melakukan pengiriman ke Malaysia sekitar empat kali dan menjualnya ke sebuah perusahaan smelter berinisial M.

Sejauh ini, total tujuh orang telah diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus ini, termasuk dua orang berinisial A dan M yang diamankan di Pulau Belitung. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *