Polda Babel Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Usia Produktif Dominasi Tersangka

Pangkalpinang, IrroNews.com — Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang awal tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Viktor T Sihombing sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis narkotika dimusnahkan, mulai dari sabu seberat sekitar 4,6 kilogram, ganja hampir 5 kilogram, ekstasi ribuan butir, hingga ketamin dalam jumlah besar.

Viktor menegaskan, ketamin menjadi salah satu yang perlu diwaspadai karena kerap disalahgunakan. Padahal, zat tersebut sebenarnya digunakan untuk keperluan medis sebagai obat bius.

“Kalau disalahgunakan dan tanpa pengawasan medis, ini sangat berbahaya,” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji secara acak oleh tim gabungan dari kepolisian, Dinas Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional untuk memastikan kandungannya sesuai dengan hasil penyidikan.

Selain pemusnahan, Polda Babel juga membeberkan hasil penindakan selama periode Januari hingga awal April 2026. Direktur Reserse Narkoba, Ronald Sipayung, menyebut pihaknya telah mengungkap 165 kasus dengan total 206 tersangka.

Yang menjadi perhatian, mayoritas pelaku berasal dari kalangan usia produktif. Bahkan, tidak sedikit di antaranya berstatus pelajar dan mahasiswa.

“Ini jadi perhatian kita bersama, karena seharusnya usia tersebut digunakan untuk kegiatan yang positif,” kata Ronald.

Ia juga mengungkapkan, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari buruh harian, wiraswasta, hingga petani dan nelayan.

Kapolda Viktor menambahkan, jumlah barang bukti yang disita menunjukkan potensi bahaya yang sangat besar jika sampai beredar di masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen untuk turut berperan dalam memerangi narkoba.

“Tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Perlu keterlibatan semua pihak,” tegasnya.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *