Jejak Penyelundupan Terendus, 176 Karung Pasir Timah Berhasil Diamankan

Belitung, IrroNews.com — Upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung berhasil digagalkan tim gabungan Polres Belitung Polda Bangka Belitung bersama Satgas Tricakti. Sebanyak 176 karung pasir timah dengan estimasi berat mencapai 7 ton lebih berhasil diamankan dari kawasan Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima Satgas Tricakti terkait adanya aktivitas pengiriman pasir timah secara ilegal ke luar Pulau Belitung melalui kawasan pantai tersebut, Minggu (16/8/2026) malam.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, setelah menerima informasi, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Satgas Tricakti untuk melakukan penyisiran.

“Ya, kita sudah terima informasi bahwa Minggu (16/08/2026) malam Polres Belitung Polda Bangka Belitung dan Satgas Tricakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di kawasan pantai yang berada di Kecamatan Membalong Belitung,” kata Agus, Senin (17/8/2026) siang.

Dalam penyisiran awal, Satgas Tricakti telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Petugas juga menemukan 51 karung pasir timah yang telah diturunkan di pantai serta satu unit mobil pikap dengan muatan 28 karung pasir timah.

Tak berhenti di lokasi awal, tim gabungan kemudian melakukan pendalaman dan penyisiran lebih lanjut. Sekitar 4,5 kilometer dari titik pertama, petugas kembali menemukan satu unit truk yang membawa 97 karung pasir timah yang disembunyikan.

“Kurang lebih berjarak 4,5 kilometer dari titik awal, tim gabungan kembali menemukan satu mobil truk yang juga bermuatan pasir timah. Jadi total keseluruhan ada 176 karung yang diamankan,” jelas Agus.

Dari keseluruhan barang bukti tersebut, berat pasir timah diperkirakan sementara mencapai sekitar 7.000 kilogram atau 7 ton lebih.

Selain mengamankan pasir timah, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut. Para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Belitung.

Penyidik masih mendalami asal pasir timah, pihak yang terlibat hingga tujuan pengiriman komoditas tersebut. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan PT Timah untuk memastikan jumlah pasti barang bukti sekaligus proses penitipannya.

Agus menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bentuk kolaborasi aparat dalam memberantas penyelundupan komoditas tambang, khususnya pasir timah ilegal yang hendak dibawa keluar dari wilayah Bangka Belitung.

“Ini wujud kolaborasi kita antara Kepolisian dengan Satgas Tricakti yang bersama-sama berkomitmen memberantas terutama terkait penyelundupan pasir timah ilegal ke luar wilayah Bangka Belitung,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *