Jelang Smart Parking Diluncurkan, Pemkot Pangkalpinang Fokus Tata Parkir Jalan Nasional dan Provinsi

Pangkalpinang, IrroNews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan berbagai persiapan menjelang peluncuran program Smart Parking yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Selain menyiapkan sistem digital, pemerintah juga menaruh perhatian khusus pada penataan area parkir di ruas jalan nasional dan provinsi.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, mengatakan hingga saat ini kesiapan sistem Smart Parking telah mencapai tahap akhir. Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu diselesaikan terkait pengaturan lokasi parkir yang berada di luar kewenangan pemerintah kota.

Menurutnya, seluruh titik parkir yang berada di jalan kota pada prinsipnya telah siap mendukung penerapan sistem baru tersebut. Sementara untuk parkir di jalan nasional dan provinsi, diperlukan penyesuaian aturan serta penetapan lokasi yang sesuai dengan regulasi.

“Untuk jalan kota semuanya sudah aman. Yang masih berproses adalah penataan parkir pada jalan provinsi dan nasional agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Saparudin saat rapat persiapan peluncuran Smart Parking di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, pada dasarnya parkir di badan jalan nasional maupun provinsi tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Karena itu, pemerintah sedang melakukan kajian dan penetapan ruang-ruang parkir yang nantinya akan dijadikan area parkir khusus.

Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengelolaannya.

“Sedang dilakukan upaya-upaya penetapan ruang parkir khusus. Semua akan ditata berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku di lapangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Pangkalpinang juga tengah menunggu proses verifikasi identitas dari Apple Developer Support sebagai salah satu tahapan akhir sebelum super aplikasi pendukung Smart Parking resmi diluncurkan.

Saparudin mengungkapkan aplikasi tersebut telah selesai dikembangkan dan siap digunakan. Pemerintah berencana meluncurkan super apps terlebih dahulu sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme penggunaan Smart Parking.

Melalui sistem pembayaran parkir secara digital, Pemkot Pangkalpinang berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir di daerah.

Dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan, Pemkot optimistis penerapan Smart Parking akan menjadi langkah awal menuju sistem transportasi perkotaan yang lebih modern, tertib, dan berbasis teknologi digital.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *