Lahan Terbakar Hingga 5 Hektare, Polda Babel Ajak Warga Aktif Laporkan Titik Api

Pangkalpinang, IrroNews.com – Polda Kepulauan Bangka Belitung mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap kemunculan titik api guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang sedang berlangsung.

Ajakan tersebut disampaikan setelah tim gabungan Dit Samapta Polda Babel bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan seluas sekitar 4 hingga 5 hektare di kawasan Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Jumat (17/7/2026).

Kanit II Sie Turjawali Dit Samapta Polda Babel, Ipda Heru Wicaksono, mengatakan keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap kejadian kebakaran dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas.

“Jika mengetahui ada titik-titik kebakaran, segera laporkan kepada kami melalui Call Center 110, kantor polisi terdekat atau Damkar. Kami selalu siaga 24 jam untuk memberikan penanganan,” ujar Heru.

Menurutnya, proses pemadaman melibatkan personel gabungan dengan mengerahkan satu unit armada Karhutla Dit Samapta, dua unit Armoured Water Cannon (AWC) milik Dit Samapta dan Brimob, satu unit kendaraan patroli D-Max, serta dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Petugas harus berjibaku selama kurang lebih empat jam untuk memadamkan kobaran api yang menghanguskan lahan seluas sekitar 4 hingga 5 hektare. Medan yang cukup sulit membuat personel harus menembus kawasan hutan dan area permukiman agar api tidak merambat lebih luas.

Meski api telah berhasil dipadamkan, personel Dit Samapta Polda Babel masih disiagakan di lokasi sebagai langkah antisipasi apabila muncul titik api baru akibat bara yang masih tersisa.

Heru juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang rawan terbakar.

“Kondisi cuaca yang panas membuat potensi kebakaran semakin tinggi. Karena itu kami berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan maupun lahan,” katanya.

Polda Babel menegaskan akan terus bersiaga selama 24 jam bersama instansi terkait untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran demi meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *