Pangkalpinang, IrroNews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong percepatan pengalihan layanan penyeberangan Bangka–Belitung melalui Pelabuhan Pangkal Balam sebagai langkah darurat menyusul kerusakan berat yang terjadi pada Dermaga Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan pengalihan rute menjadi solusi paling realistis untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi logistik antarpulau selama proses perbaikan dermaga berlangsung.
Menurut Didit, berdasarkan hasil koordinasi bersama pihak ASDP dan pengelola pelabuhan, kondisi Dermaga Sadai saat ini sudah tidak memungkinkan lagi digunakan untuk aktivitas penyeberangan karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jasa.
“Keselamatan masyarakat tidak bisa ditawar. Karena kondisi dermaga sudah mengalami kerusakan yang cukup berat, maka operasional penyeberangan harus dihentikan sementara sambil menunggu solusi yang lebih permanen,” kata Didit usai memimpin audiensi bersama sopir lintas Bangka Belitung di Ruang Ketua DPRD Babel, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, penghentian operasional tersebut tidak boleh sampai menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD mendukung penuh langkah PT ASDP Indonesia Ferry yang akan mengalihkan seluruh layanan penyeberangan ke Pelabuhan Pangkal Balam.
Didit mengungkapkan, General Manager ASDP telah menargetkan layanan penyeberangan dari Pangkal Balam dapat mulai beroperasi paling lambat pada awal Agustus 2026. Meski demikian, seluruh pihak saat ini terus berupaya mempercepat proses tersebut agar masyarakat tidak terlalu lama terdampak.
Menurutnya, kesiapan jalur alternatif sangat penting mengingat penyeberangan Bangka–Belitung merupakan salah satu jalur utama distribusi kebutuhan pokok, kendaraan angkutan barang, hingga mobilitas masyarakat.
“Kami berharap proses pengalihan bisa selesai lebih cepat. Semakin lama layanan terhenti, semakin besar pula potensi gangguan terhadap distribusi logistik dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain menyiapkan jalur alternatif, Didit menyebut ASDP juga akan segera melakukan koordinasi dengan PT Pelindo terkait penggunaan fasilitas Pelabuhan Pangkal Balam, termasuk pembahasan penyesuaian tarif layanan agar seluruh mekanisme operasional berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menilai koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting agar perpindahan layanan dapat dilakukan tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun regulasi.
Di sisi lain, DPRD Babel juga terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, untuk mempercepat penanganan kerusakan Dermaga Pelabuhan Sadai.
Didit mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk perbaikan permanen dermaga diperkirakan mencapai sekitar Rp80 miliar. Karena status lintasan tersebut merupakan lintas kabupaten, penanganannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan dukungan pemerintah pusat.
“Kami berharap dukungan pemerintah pusat segera terealisasi sehingga perbaikan permanen bisa dilaksanakan dan layanan penyeberangan melalui Pelabuhan Sadai dapat kembali beroperasi secara normal,” tutupnya.










