Pangkalpinang, IrroNews.com — Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjaring sebanyak 144 kendaraan yang diduga melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara berulang dalam penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Penertiban tersebut dilakukan Polda Babel bersama jajaran sejak Jumat (25/9/2026) hingga Minggu (27/9/2026), menyusul fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, pengisian BBM secara berulang menjadi salah satu sasaran kepolisian dalam mengantisipasi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Adapun sasaran penertiban meliputi pengerit atau pelangsir yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang,” kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Polda Babel, Senin (28/9/2026).
Pada Konfrensi Pers yang di ikuti IrroNews.com Selain 144 kendaraan yang melakukan pengisian berulang, polisi juga menemukan 70 kendaraan menggunakan pelat nomor palsu dan 15 kendaraan menggunakan tangki modifikasi.
Penertiban turut menyasar penggunaan barcode MyPertamina secara berulang maupun penggunaan barcode milik orang lain.
Menurut Agus, langkah penertiban dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif dan represif. Pada tahap preemtif, polisi melakukan sosialisasi di seluruh SPBU terkait larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sementara langkah preventif dilakukan dengan menempatkan personel Satlantas, Samapta, Bhabinkamtibmas dan Reskrim untuk mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas maupun kamtibmas.
Adapun tindakan represif dilakukan terhadap masyarakat yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam penindakan di wilayah hukum Polres Belitung, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Desa Badau, Kabupaten Belitung.
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 120 liter Pertalite yang ditempatkan dalam enam jerigen, dua unit mobil serta 19 kartu barcode MyPertamina.
Agus mengatakan, penertiban yang dilakukan kepolisian mulai memberikan dampak terhadap kondisi antrean kendaraan di SPBU. Antrean yang sebelumnya mencapai sekitar 2 hingga 3 kilometer disebut berkurang menjadi sekitar 50 hingga 100 meter.
Meski demikian, Polda Babel bersama jajaran akan tetap melanjutkan sosialisasi, pengamanan dan penertiban di seluruh SPBU di wilayah Babel.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Pertamina, untuk bersama-sama melakukan pengawasan di seluruh SPBU di Bangka Belitung,” ujarnya.
Polda Babel mengimbau masyarakat tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran BBM bersubsidi ikut menjaga distribusinya agar tepat sasaran.










