Pangkalpinang, IrroNews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang membidik cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga 100 persen bagi pekerja setelah meraih penghargaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penghargaan tersebut diberikan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kita ke depannya seluruh pekerja, khususnya yang berada di perusahaan swasta, dapat ter-cover 100 persen oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Agustu.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.
Upaya tersebut, lanjut Agustu, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Pangkalpinang yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas Tenaga Kerja.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan pekerja mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terkait layanan kesehatan dan jaminan hari tua.
“Jangan sampai ada lagi pekerja yang tidak ter-cover layanan kesehatan dan jaminan hari tua dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Agustu menuturkan, perluasan kepesertaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan perusahaan dan pekerja.
Karena itu, Pemkot Pangkalpinang akan terus mendorong perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan serta memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Penghargaan UCJ tertinggi se-Babel tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi Pemkot Pangkalpinang untuk meningkatkan cakupan kepesertaan hingga mencapai target perlindungan pekerja secara menyeluruh.










