Pura-pura Top Up, Ujung-ujungnya Gasak HP! Deden Dibekuk URC Polda Babel

PANGKALPINANG, IRRO  – Beragam cara dilakukan pelaku kejahatan untuk mengelabui korbannya. Seperti yang dilakukan DH alias Deden (33), yang diduga berpura-pura menjadi pelanggan untuk melancarkan aksi pencurian handphone di toko atau konter.

Namun, aksi pria tersebut akhirnya terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung berhasil meringkus Deden di kediamannya di kawasan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang, Rabu (4/11/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga terlibat dalam dua kasus pencurian handphone yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura melakukan transaksi atau top up di toko. Saat situasi dirasa memungkinkan, pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan kabur menggunakan sepeda motor.

“Modus yang digunakan pelaku berpura-pura melakukan transaksi atau top up. Kemudian pelaku yang sebelumnya telah memantau situasi langsung merampas handphone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” jelas Sugiyarso.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terlilit utang piutang dan kecanduan judi online.

Kasus ini sebelumnya sempat menarik perhatian masyarakat setelah aksi pencurian pelaku terekam CCTV dan beredar di media sosial. Rekaman tersebut turut membantu mengungkap identitas pelaku.

Kapolda Babel Irjen Pol Agus Wijayanto mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim kepolisian.

“Tadi saya menengok pelaku yang sempat viral, meresahkan warga mengambil handphone terpantau oleh CCTV toko,” kata Agus saat menemui pelaku di Mapolda Babel, Kamis (5/11/2026).

Agus menyebutkan, dari hasil pengungkapan sementara, terdapat dua lokasi pencurian yang berkaitan dengan pelaku. Meski demikian, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Ia juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan handphone dengan modus serupa agar segera melapor.

“Siapa tahu ada nanti kita tunggu. Ini hasil pengungkapan sementara dua lokasi,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

Saat ini, Deden telah dibawa ke Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya.

Kapolda Babel turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang datang dengan berbagai alasan untuk melakukan transaksi di toko.

“Jangan lengah karena kita seolah-olah semua baik-baik saja, tetapi ternyata dimanfaatkan oleh orang yang punya niat jahat. Apabila ada apa-apa telepon 110, kita akan cepat bergerak,” imbaunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *