Pangkalpinang, IrroNews.com – AKBP Indra Wijatmiko resmi menjabat sebagai Kapolresta Pangkalpinang setelah mengikuti serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing di Gedung Tribrata Polda Babel, Selasa (9/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta pejabat baru untuk memaksimalkan tugas yang diberikan serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan institusi Polri.
Menurut Viktor, setiap personel yang mendapat kepercayaan menduduki suatu jabatan harus mampu menunjukkan kinerja dan dedikasi dalam melaksanakan tugasnya.
“Yang paling penting ketika kita menerima tugas dan jabatan di manapun berada, hal selanjutnya yang harus dipikirkan adalah bagaimana kita melakukan tugas dan tanggung jawab itu dengan baik dan benar,” ujar Viktor.
Ia menambahkan, setiap amanah yang diberikan tidak boleh disia-siakan. Sebaliknya, harus dijalankan secara maksimal demi tercapainya tujuan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita tidak boleh menyia-nyiakan. Laksanakan semaksimal mungkin dengan menaruhkan jiwa dan raga kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” katanya.
Kapolda juga meminta AKBP Indra Wijatmiko segera memahami kondisi internal Polresta Pangkalpinang, mulai dari personel, sarana dan prasarana hingga dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain itu, ia berharap pejabat baru dapat melanjutkan berbagai program positif yang telah berjalan selama kepemimpinan sebelumnya serta melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.
“Apa yang sudah baik silakan dilanjutkan, kalau ada yang kurang silakan dilengkapi karena menjadi lebih baik itu adalah target,” tegasnya.
AKBP Indra Wijatmiko sebelumnya menjabat sebagai Kabaginfolog Rolog Polda Riau. Ia menggantikan Kombes Pol Max Mariners yang mendapat penugasan baru sebagai Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK III Puslitbang Polri.
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi Perwira Tinggi serta Perwira Menengah Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP/2026 tertanggal 7 Mei 2026.










