Pemkot Pangkalpinang dan Lapas Kelas IIA Bersinergi Percepat Sertifikasi Produk Olahan Nanas Tuatunu

Pangkalpinang, IrroNews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang terus memperkuat sinergi dalam mendorong pengembangan produk unggulan daerah berbasis nanas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah mempercepat proses penerbitan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal bagi produk olahan nanas yang akan dipasarkan lebih luas.

Asisten Pembangunan dan Perekonomian Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, mengatakan kegiatan yang digelar pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, dan Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.

“Kami hari ini difasilitasi bersama Pak Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang dalam rangka percepatan proses penerbitan sertifikat PIRT dan produk pangan halal. Untuk itu, kami mengundang seluruh OPD dan lembaga terkait, termasuk BPOM dan BPJPH, agar proses ini dapat berjalan lebih cepat,” ujar Agustu, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Pangkalpinang yang menjadikan Kelurahan Tuatunu Indah sebagai sentra nanas dan berbagai produk turunannya.

Agustu menjelaskan, ide pengembangan produk olahan nanas yang digagas Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, memiliki keterkaitan erat dengan program pemerintah daerah. Bahkan, produk olahan nanas dari Pangkalpinang saat ini telah mendapat perhatian dari calon mitra di Jawa Barat yang menantikan pengiriman produk tersebut.

“Pak Kalapas sangat mendukung program ini. Bahkan saat pertemuan sebelumnya, sudah ada pihak dari Jawa Barat yang menunggu produk olahan nanas kita untuk dikirim ke sana,” katanya.

Terkait perizinan, Agustu menjelaskan bahwa pelaku usaha harus terlebih dahulu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebelum melanjutkan proses pengurusan sertifikat PIRT, MD, maupun sertifikat halal.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan produk olahan nanas tersebut.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota melalui Bapak Agustu. Apa yang kami lakukan ternyata sejalan dan beririsan dengan program pemerintah daerah dalam upaya memberdayakan hasil pertanian nanas,” ujarnya.

Sugeng mengatakan, pengolahan nanas tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga memperkuat kearifan lokal dan mendukung ketahanan pangan melalui produk olahan yang bernilai tambah.

Saat ini, kata dia, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang telah bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kelurahan hingga Forkopimcam, untuk memastikan ketersediaan bahan baku nanas dari petani hingga proses pengolahan menjadi produk siap jual.

“Kami sangat terbantu dengan dukungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menghadirkan produk yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga mampu mengangkat potensi daerah dan memperkenalkan Pangkalpinang melalui produk unggulannya,” pungkas Sugeng.

Dengan dukungan lintas sektor dan percepatan proses sertifikasi, Pemerintah Kota Pangkalpinang optimistis produk olahan nanas dari Kelurahan Tuatunu Indah dapat menjadi identitas daerah sekaligus memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *