Tiga Keluarga RT Terima Klaim BPJS Rp42 Juta, Bukti Perlindungan Sosial Pemkot Pangkalpinang

Pangkalpinang, IrroNews.com — Komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memberikan perlindungan sosial kepada aparatur lingkungan kembali dibuktikan. Tiga keluarga Rukun Tetangga (RT) menerima klaim jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta per keluarga, yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah kota.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis dalam rangkaian Safari Ramadan yang digelar di Rumah Residen Wali Kota, Jumat (27/2/2026), disaksikan jajaran Forkopimda serta tokoh masyarakat.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menjelaskan, program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan RW merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap aparatur yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Kebetulan ada tiga RT yang istrinya atau suaminya meninggal dunia. Karena iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk RT dan RW ditanggung oleh Pemkot, maka haknya bisa langsung diklaim. Masing-masing keluarga menerima Rp42 juta,” ujar Saparudin.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi aparatur lingkungan dan keluarganya. RT dan RW, kata dia, memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tingkat bawah.

Dengan adanya jaminan sosial tersebut, diharapkan para RT dan RW dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang karena terlindungi oleh program ketenagakerjaan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menambahkan bahwa program ini akan terus dievaluasi dan diperluas agar seluruh aparatur lingkungan benar-benar terdaftar aktif dan terlindungi.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi aparatur RT maupun RW yang belum terlindungi. Ini bagian dari komitmen membangun sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan,” katanya.

Selain penyerahan santunan kepada keluarga RT, dalam kegiatan tersebut pemerintah kota juga memberikan bantuan kepada anak-anak panti asuhan sebagai bagian dari kepedulian sosial di bulan Ramadan.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan jaminan sosial bagi aparatur dan masyarakat yang membutuhkan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *