Pangkalpinang, IrroNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membahas persoalan kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram dalam rapat bersama Pertamina dan unsur pemerintah daerah serta masyarakat. Hasil rapat tersebut memastikan pasokan LPG 3 kg akan kembali normal mulai 5 Februari 2026.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan normalisasi pasokan dilakukan pascabanjir yang sempat mengganggu distribusi. Namun, ia menegaskan pendistribusian LPG 3 kg harus tetap tepat sasaran sesuai ketentuan.
“Mulai 5 Februari, insyaallah pasokan kembali normal seperti sebelum bencana. Tapi pendistribusiannya harus benar-benar diawasi agar tepat sasaran,” kata Didit, Senin (2/2/2026).
Dalam rapat tersebut juga disepakati pembentukan Tim Pengawasan Terpadu untuk mengawasi penyaluran LPG 3 kg di Bangka Belitung. Tim ini akan melibatkan aparat penegak hukum (APH), seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta dinas terkait.
Didit menjelaskan, pembentukan tim pengawasan merupakan kewenangan pihak eksekutif dan akan segera direalisasikan guna mencegah penyimpangan distribusi maupun harga LPG subsidi di lapangan.
Selain itu, DPRD Babel menerima jaminan dari manajemen Pertamina terkait ketersediaan stok LPG 3 kg menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Berdasarkan pemaparan General Manager Pertamina, stok LPG dipastikan dalam kondisi aman.
Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), DPRD menilai perlu adanya keputusan hukum yang jelas. Didit meminta pemerintah bersikap objektif, khususnya dalam memperhitungkan kondisi agen dan pangkalan yang menyalurkan LPG ke wilayah terpencil dan kepulauan agar tetap layak secara ekonomi.
Dalam jangka panjang, DPRD Babel bersama Gubernur juga akan mendesak Pemerintah Pusat untuk membangun kilang LPG baru di Bangka Belitung. Pembangunan kilang dinilai penting untuk memperkuat cadangan pasokan, mengingat kondisi geografis wilayah kepulauan serta potensi cuaca ekstrem yang kerap terjadi.
Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Bangka Belitung, Satrio Wibowo Wicaksono, mengatakan Pertamina saat ini tengah berada dalam tahap normalisasi suplai LPG 3 kg.
“Kami mohon doanya agar tidak ada kendala. Insyaallah kami berkomitmen ke depan tidak ada kendala lagi,” ujar Satrio.
Ia menjelaskan, pedagang kaki lima yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) termasuk dalam kategori usaha mikro dan berhak menggunakan LPG 3 kg. Namun, mekanisme teknis penyalurannya masih akan dibahas bersama APKL dan pemerintah daerah agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait kuota, Satrio menyebutkan kuota LPG 3 kg ditetapkan per daerah dan tidak dirinci berdasarkan sektor pengguna. Menurut dia, pembagian tersebut memerlukan dasar data yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Soal harga, Satrio menegaskan tanggung jawab Pertamina hanya sampai pada tingkat pangkalan. Penjualan di atas HET yang terjadi di tingkat pengecer berada di luar pengawasan Pertamina.
“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk membeli di pangkalan. Jika ada permasalahan di pangkalan, dapat dilaporkan ke Pertamina atau melalui contact center 135,” katanya. (Tn)














